BALIKPAPAN– Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya Uji Sertifikasi Petugas Penindakan Lalu Lintas sebagai langkah strategis memastikan kompetensi personel yang menguasai aspek hukum.
Dalam pembukaan kegiatan Uji Sertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas) wilayah pulau Kalimantan dan Sulawesi T.A. 2025, ia menekankan agar aparat penegak hukum menjadi pionir penegakan hukum yang profesional dan berintegritas melalui transfer knowledge yang didapat dari sertifikasi.
Transformasi penegakan hukum lalu lintas kini mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai refleksi transparansi dan akuntabilitas publik.
“95 persen proses tilang sudah dilakukan secara digital dengan hanya 5 persen yang masih manual, di mana penindakan manual kini dibatasi khusus dilakukan oleh perwira, demi membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Irjen Pol Agus juga mengingatkan seluruh personel Polantas untuk mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif di lapangan.
Polisi lalu lintas harus dekat dengan masyarakat, mengedepankan edukasi, humanis, dan restorative justice, sehingga tidak lagi menjadi sosok yang ditakuti, melainkan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya.
Kakorlantas mengungkapkan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan kultur dan kinerja Polantas agar lebih profesional dan dipercaya publik.
Ia berharap para peserta sertifikasi menjadi agen perubahan yang menggerakkan reformasi positif di satuan masing-masing demi membesarkan institusi Polantas.
“Tidak ada satu hari pun saya tidak berpikir bagaimana membesarkan Polantas,” ungkap Irjen Pol Agus, menunjukkan dedikasi tinggi dalam memajukan institusi dan membentuk Polantas yang modern, transparan, dan humanis, sesuai harapan masyarakat di era digital ini. (*)
