Jakarta – Dalam kerangka paradigma penegakan hukum lalu lintas yang berorientasi pada pengurangan risiko sistemik, Korlantas Polri mencatat skala nasional hasil positif pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi tersebut dinilai berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menurunkan fatalitas korban meninggal dunia secara signifikan di seluruh Indonesia,  sebagaimana tercermin dalam metrik kinerja operasional yang menjadi indikator keberhasilan intervensi preventif nasional.

Senin (16)2), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun hingga 51,06 persen dibandingkan periode sebelum operasi.

Penurunan ini menjadi indikator utama keberhasilan pelaksanaan operasi yang melibatkan sinergi berbagai pemangku kepentingan di lapangan, mencerminkan efektivitas model kolaboratif dalam mengelola dinamika keselamatan jalan raya sebagai domain publik yang rentan terhadap human error dan faktor struktural.

“Alhamdulillah, secara umum Operasi Keselamatan 2026 berhasil, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di lapangan. Parameter paling membahagiakan adalah jumlah korban meninggal dunia turun drastis sebesar 51,06 persen jika dibandingkan periode sebelum operasi,” ujar Irjen Pol Agus

Selain fatalitas, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 34,96 persen atau berkurang sebanyak 2.098 kejadian.

Penurunan turut terjadi pada korban luka berat sebesar 23,04 persen serta luka ringan sebesar 33,17 persen, yang secara kumulatif menggambarkan dampak multidimensi dari strategi intervensi yang terintegrasi, sebagaimana diukur melalui analisis data lakalantas berbasis evidensi.

Menurut Irjen Pol Agus, capaian tersebut tidak terlepas dari masifnya kegiatan preemtif dan preventif melalui program “Polantas Menyapa dan Melayani”.

Selama operasi berlangsung, tercatat lebih dari 14,8 juta kegiatan edukasi dilakukan personel di lapangan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, yang secara normatif merepresentasikan pendekatan behavioristik dalam rekayasa keselamatan lalu lintas.

Ia menegaskan pendekatan humanis menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan. Edukasi dilakukan tanpa pendekatan represif sehingga masyarakat tertib berlalu lintas karena kesadaran akan pentingnya keselamatan.

“Semangat melayani yang humanis telah menjadi urat nadi anggota di lapangan. Kita mengedepankan edukasi tanpa jarak kekuasaan. Masyarakat tertib bukan karena takut, tapi karena sadar akan keselamatan. Inilah yang kita sebut mewujudkan jalan raya sebagai ruang peradaban,” tambahnya.

Jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri juga memperkuat pengawasan terhadap kelaikan angkutan umum.

Melalui pemeriksaan di seluruh Polda, sebanyak 3.618 kendaraan telah dicek dan 93 persen di antaranya dinyatakan laik jalan, yang menunjukkan tingkat kepatuhan teknis yang tinggi dalam rangka mitigasi risiko operasional angkutan massal.

Namun demikian, sebanyak 248 kendaraan atau sekitar 7 persen dinyatakan tidak laik jalan.

Pelanggaran yang ditemukan didominasi ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR), pemecah kaca yang tidak tersedia, hingga penggunaan ban gundul, yang secara analitis mengindikasikan kelemahan regulasi pemeliharaan kendaraan dalam ekosistem transportasi publik.

“Kita pastikan angkutan umum yang beroperasi adalah angkutan berkeselamatan. Jumlah pemudik tahun ini diprediksi mencapai 143,91 juta orang, sehingga memastikan kendaraan laik jalan menjadi prioritas demi melindungi nyawa pemudik,” kata Irjen Pol Agus.

Di sisi lain, penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi mengalami peningkatan sebesar 25,96 persen.

Penggunaan teknologi dinilai mampu menghadirkan penindakan yang objektif dan transparan sekaligus mendukung pendekatan humanis, sebagaimana diilustrasikan dalam kerangka governance digital untuk penegakan disiplin lalu lintas.

Hasil Operasi Keselamatan 2026 ini, lanjut Agus, menjadi fondasi penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Ketupat 2026.

Korlantas Polri memastikan kolaborasi bersama seluruh stakeholder terus diperkuat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, yang secara strategis membentuk continuum kebijakan keselamatan nasional.

“Keberhasilan ini menjadi modal penting untuk menyongsong mudik Lebaran yang aman dan kondusif. Kami ingin masyarakat merasakan Polantas sebagai sahabat dalam setiap perjalanan,” ujar Kakorlantas. (*)

 

Berita Terkait