Tak Beri Ampun! Sudah 1.260 Unit Kendaraan Diamankan Satlantas Polrestabes Makassar
MAKASSAR– Satlantas Polrestabes Makassar memasuki Bulan April Tahun 2023, amankan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran berbagai kategori.
Data yang dirilis Satlantas Polrestabes Makassar menyebutkan, Barang Bukti (BB) Baik Roda empat Maupun Roda dua Sebanyak 1.260 Unit Kendaraan yang Terjaring Razia di Tahun 2023
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM, Dari 1.260 Unit Kendaraan yang terjaring Razia itu terdiri dari beberapa kategori pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudinya antara lain Knalpot Brong, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, melawan arus, pengendara di bawah umur
” 72 % penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot Bronk / Bising dan 28 % selain bronk namun pelanggaran atensi lainnya,” ucap Zulanda, Senin (27/3/23).
Kasatlantas Polrestabes makassar juga mengatakan, Intervensi dapat sangat dirasakan karena banyak pemilik kendaraan ingin memaksakan kendaraannya keluar segera sebelum sidang.
Ia menekankan, semua itu harus melalui dengan prosedur serta ketegasan Kapolrestabes Makassar dan dukungan dari Gubernur Sulsel, Walikota Makassar, Dandim Makassar beserta seluruh jajarannya , Tokoh-Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama dan ulama ulama yang sangat luar biasa mendukung penindakan ini sebagai upaya cipta kondisi aman dan nyaman selama bulan ramadhan.(*)