MAKASSAR – Sejumlah warga yang melintasi Jembatan Barombong, Kota Makassar, mengeluhkan maraknya aktivitas truk enam roda bermuatan pasir yang beroperasi pada pagi hari.
Keberadaan truk-truk ini jadi ‘benalu’ terutama pada jam sibuk sekitar pukul 07.00 WITA, dianggap menjadi pemicu utama kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Pantauan awak media pada Senin pagi (19/5/2025) sekitar pukul 06.30–07.00 WITA menunjukkan antrean kendaraan mengular di sepanjang Jembatan Barombong. Di tengah kemacetan itu, terlihat sejumlah truk enam roda bermuatan galian pasir tetap melintas, menambah kepadatan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menimbulkan kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat.
“Kita sangat resah dan khawatir dengan dampak aktivitas truk enam roda yang bermuatan lebih. Mereka rata-rata membawa muatan pasir yang besar, sehingga mengganggu pandangan pengendara motor di jalan yang padat dan macet ini,” ujar salah seorang pengguna jalan yang enggan disebut namanya.
Ia berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar aktivitas truk enam roda dan truk sepuluh roda di kawasan Jembatan Barombong, khususnya pada jam padat kendaraan di pagi hari, dapat dihentikan. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan.
“Saya sering melihat truk enam roda lalu-lalang di area Jembatan Barombong saat terjadi kepadatan. Ini sangat membahayakan bagi kami sebagai warga pengguna jalan,” keluhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 94 Tahun 2013, kendaraan dengan tonase delapan ton hanya diperbolehkan beroperasi atau melintas di wilayah Kota Makassar mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA. Aktivitas truk pada pagi hari, seperti yang terjadi di Jembatan Barombong, jelas melanggar ketentuan tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Zainal Ibrahim. Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Saya akan koordinasikan dulu ke Kasatlantas terkait kondisi tersebut karena itu mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kemacetan. Selanjutnya, saya juga akan sampaikan ke Kabid Lalu Lintas untuk melakukan penyampaian agar tidak dilakukan parkir di tempat tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah kota dan instansi terkait untuk menertibkan aktivitas kendaraan berat di jalur padat tersebut demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
