BEKASI– Fenomena Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi tantangan serius di sektor transportasi Indonesia.
Dampaknya tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan biaya tinggi dalam sistem logistik nasional, merusak infrastruktur secara masif, dan memperburuk kondisi lingkungan.
Hal ini terungkap pada pelaksanaan rapat pembahasan pelaksanaan Zero ODOL unah dilaksanakan di Bekasi (Jawa Barat) beberapa waktu lalu.
Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakum Korlantas Polri, Kombes Pol. Matrius SIK menjelaskan, Permasalahan ODOL bukan semata soal teknis, tetapi juga erat kaitannya dengan aspek sosial ekonomi masyarakat.
“Banyaknya kepentingan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi angkutan barang, membuat upaya penertiban kerap mendapat perlawanan di lapangan,” ucapnya.
Diketahui, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) sebenarnya telah melakukan berbagai langkah penanganan, namun dalam implementasinya menghadapi berbagai kendala.
“Salah satu tantangan terbesar adalah ketidakseimbangan antara upaya penegakan hukum dan kejadian kecelakaan lalu lintas,” tambah Matrius.
Dijelaskan, data menunjukkan bahwa semakin kuat penegakan hukum, jumlah kecelakaan cenderung menurun.
Sebaliknya, lemahnya penegakan hukum justru memperbesar risiko kecelakaan.
Hal ini menandakan bahwa penegakan hukum adalah ujung dari proses penanganan ODOL yang justru selama ini belum ditopang penanganan yang kuat dari hulu.
“Peningkatan penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan regulasi dan penegakan hukum perlu disertai dengan pemanfaatan teknologi informasi serta inovasi-inovasi baru dalam sistem pengawasan,” tegas Kasubdit Dakgar Ditgakum Korlantas Polri.
Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menciptakan sistem transportasi logistik yang lebih tertib, aman, dan efisien. (*)
