Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Upaya Penegakan Hukum Serta Lakalantas dalam Penanganan Over Dimension dan Over Load
Hukum

Upaya Penegakan Hukum Serta Lakalantas dalam Penanganan Over Dimension dan Over Load

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BEKASI– Fenomena Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi tantangan serius di sektor transportasi Indonesia.

Dampaknya tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan biaya tinggi dalam sistem logistik nasional, merusak infrastruktur secara masif, dan memperburuk kondisi lingkungan.

Hal ini terungkap pada pelaksanaan rapat pembahasan pelaksanaan Zero ODOL unah dilaksanakan di Bekasi (Jawa Barat) beberapa waktu lalu.

Kasubdit Penindakan dan  Pelanggaran (Dakgar) Ditgakum Korlantas Polri, Kombes Pol. Matrius SIK menjelaskan, Permasalahan ODOL bukan semata soal teknis, tetapi juga erat kaitannya dengan aspek sosial ekonomi masyarakat.

“Banyaknya kepentingan dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi angkutan barang, membuat upaya penertiban kerap mendapat perlawanan di lapangan,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) sebenarnya telah melakukan berbagai langkah penanganan, namun dalam implementasinya menghadapi berbagai kendala.

“Salah satu tantangan terbesar adalah ketidakseimbangan antara upaya penegakan hukum dan kejadian kecelakaan lalu lintas,” tambah Matrius.

Dijelaskan, data menunjukkan bahwa semakin kuat penegakan hukum, jumlah kecelakaan cenderung menurun.
Sebaliknya, lemahnya penegakan hukum justru memperbesar risiko kecelakaan.

Hal ini menandakan bahwa penegakan hukum adalah ujung dari proses penanganan ODOL yang justru selama ini belum ditopang penanganan yang kuat dari hulu.

“Peningkatan penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan regulasi dan penegakan hukum perlu disertai dengan pemanfaatan teknologi informasi serta inovasi-inovasi baru dalam sistem pengawasan,” tegas Kasubdit Dakgar Ditgakum Korlantas Polri.

Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menciptakan sistem transportasi logistik yang lebih tertib, aman, dan efisien. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous Article“RPerpres Logistik Disiapkan, Penanganan Angkutan Over Dimension dan Over Load Diperketat”
Next Article Korlantas Polri Monev ETLE di Polda Jateng, Perkuat Sistem Pengawasan Lalu Lintas Digital

Berita Lainnya

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.