Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»69 Penyidik Lakalantas Usai Ikuti Sertifikasi: Polantas Profesional di Bidang Penegakan hukum
Nasional

69 Penyidik Lakalantas Usai Ikuti Sertifikasi: Polantas Profesional di Bidang Penegakan hukum

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 17, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kasipullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Penegakkan hukum kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu aspek penunjang mengatasi problematika kecelakaan lalulintas angkutan jalan. Dalam hal tersebut sangat berhubungan erat dengan petugas unit laka lantas yang dituntut harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik masyarakat sehingga terwujudnya pelayanan prima.

Dalam arahan saat penutupan kegiatan ‘Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas Gelombang I T.A 2022’, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan yang dibacakan Kasipullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi mengatakan menindaklanjuti peningkatan kualitas penyidik laka lantas perlu dilakukan sertifikasi kompetensi agar kemampuannya sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan kompetensinya serta parameter ukuran sudah standar diakui.

“Semua ini diperlukan agar Polantas profesional dalam bidang penegakkan hukum, cerdas, kreatif, Inovatif, bermoral, tanggung jawab dan serta modern. Mudah-mudahan semua peserta kompeten,” jelas Dirgakkum, di Balroom Ciputra, Jakarta, Jum’at (17/6/2022).

Lanjutnya, para peserta yang sudah memiliki kompetensi sebagai penyidik lakalantas dan dijadikan tolak ukur bagi seluruh penyidik yang dilingkungan Polri. Penyidik Lakalantas merupakan tugas profesi yang dituntut adanya kompetensi diantaranya pengetahuan tentang perundang-undangan, peraturan, kemanusiaan, ilmu pengetahuan umum, dan ilmu gerak kinetika serta keterampilan berkomunikasi, koordinasi, mengumpulkan data, memeriksa, membuktikan, menganalisa, dan menyimpulkan.

“Untuk itu saya berpesan kepada peserta yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi penyidik laka lantas yang nantinya kembali bertugas di kesatuan masing-masing harus mengimplementasikan semua tindakan perilaku penyidik lakalantas yang profesional, transparan, akuntabel, dan modern berbasis teknologi,” sambungnya.

Sertifikasi uji kompetensi penyidik laka lantas gelombang I T.A 2022 digelar sejak 15-17 Juni 2022 dengan diikuti sebanyak 60 anggota penyidik lakalantas Polda wilayah dan 7 tim Asesor LSP Polri serta tim Korlantas.

Sementara Kasubbag Standarisasi LSP Lemdiklat Polri, AKBP Sudartomo SIK, mengucapkan bahwa untuk saat ini sertifikasi kompetensi merupakan tuntutan dari profesionalisme kerja. Jadi semua jabatan fungsional dilingkungan Polri harus disertifikasi dan dilaksanakan oleh LSP Polri.

“Apalagi yang namanya penyidik ini berkaitan dengan penegakkan hukum dan apabila nanti yang bersangkutan melaksanakan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas ini berhubungan dengan proses persidangan di pengadilan dan jika yang bersangkutan sudah mempunyai sertifikat kompetensi artinya yang bersangkutan lebih dipercaya sebagai penegak hukum di bidang penyidik lakalantas,” kata Sudartomo.

Tambahnya, ia mengharapkan agar para peserta yang dinyatakan kompeten oleh asessor bisa menjamin proses penjaminan mutu di lingkungan kerjanya masing-masing dan peserta yang dinyatakan kompeten dan mendapatkan sertifikasi dari LSP Polri, maka yang bersangkutan harus lebih semangat lagi seperti tadi yang disampaikan pada sambutan Dirgakkum.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSatlantas Polres Pangkep Tebar Spanduk Tertib Berlalulintas Selamatkan Anak Bangsa
Next Article Satgas 1 Preemtif Operasi Patuh Pallawa 2022, Ajak Jamaah Masjid Jadikan Tertib Lalulintas Sebagai Budaya

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.