JAKARTA– Dalam rangka memperingati HUT Polisi Lalu Lintas ke-70, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan program One Stop Service Regident.

Inovasi ini hadir untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menyebut langkah tersebut sebagai komitmen untuk memberikan layanan cepat dan efisien kepada masyarakat.

Melalui sistem baru ini, proses administrasi lalu lintas dipermudah dengan penyederhanaan mekanisme dan pemanfaatan teknologi digital.

“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang lebih cepat, tepat, dan terbuka sehingga tumbuh kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Brigjen Wibowo, Rabu (3/9).

Beberapa terobosan yang kini telah berjalan di antaranya Smart SIM Digital yang terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan pelanggaran, sekaligus berfungsi sebagai alat pembayaran nontunai.

Selain itu, tersedia pula layanan E-BPKB dan E-STNK yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kendaraan secara digital dengan aman.

Integrated Vehicle Database juga dikembangkan dengan menghubungkan data kendaraan ke sejumlah instansi, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, hingga PT Jasa Marga.

Tak hanya itu, Korlantas juga menghadirkan Regident Mobile Service untuk menjangkau warga di wilayah terpencil melalui mobil layanan keliling.

Sedangkan program utama One Stop Service Regident menjadi pusat layanan terpadu di berbagai daerah, dengan standar pelayanan cepat, ramah, dan efisien.

“Inovasi ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan bagian dari upaya besar untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Wibowo. (*)

Berita Terkait