GOWA– Kapolresta Gowa Kombes Pol. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, memerintahkan personel Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas untuk mengatur ketertiban antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Gowa.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan, kemacetan, serta potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Personel kepolisian ditempatkan pada titik-titik SPBU yang mengalami peningkatan antrean, khususnya di sepanjang jalur utama dan kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat.

Selain mengatur arus keluar-masuk kendaraan, petugas juga mengimbau pengendara agar tetap tertib, tidak menyerobot antrean, mematikan mesin saat menunggu pengisian, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Kapolresta Gowa menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengaturan ini juga diharapkan dapat mencegah antrean kendaraan meluber ke badan jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk,” ucap Kapolresta Gowa, Jumat (11/9).

Berdasarkan data layanan Smart City Pemerintah Kabupaten Gowa, terdapat sedikitnya tujuh SPBU yang tercatat. (*)

Berita Terkait