Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, September 18
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Wah! Samsat Sinjai Beri Souvenir ke Wajib Pajak Tepat Waktu
Mitra

Wah! Samsat Sinjai Beri Souvenir ke Wajib Pajak Tepat Waktu

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

SINJAI – Dalam rangka memberikan perhatian dan kepedulian terhadap wajib pajak agar taat pajak dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan di setiap tahunnya, Kepala Registrasi Identifikasi (KRI) kendaraan Satlantas Polres Sinjai, Ipda Asdar bersama Ka. Upt Bapenda Samsat Sinjai dan perwakilan PT. Jasaraharja, memberikan Souvenir kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang dilangsungkan di Kantor Samsat Sinjai.

Hal tersebut terlihat  pada pelayanan Hari Jum’at (28/10/22) Pagi tadi.

Menurut IPDA Asdar, Kegiatan ini dilakukan sudah dua hari berturut-turut, sejak hari Kamis kemarin.

” Pemberian souvenir yang di berikan kepada warga wajib pajak kendaraan bermotor yang datang membayar pajak kendaraannya di Samsat Sinjai ini adalah masyarakat wajib pajak yang pembayarannya tepat waktum

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kami,”ujarnya.

Kata Perwira berpangkat satu balok emas di pundaknya “Dengan adanya pemberian souvenir ini, kita harapkan kepada wajib pajak kendaraan bermotor lainnya bisa menjadi termotivasi, katanya.

“Motivasinya adalah agar setiap wajib pajak senantiasa membayar Pajak ranmornya tepat waktu, paparnya.

“Hal ini juga untuk menghindari denda pajak kendaraan sebelum jatuh tempo,”tandas IPDA Asdar.

Selain itu pada kesempatan tersebut, Iptu Asdar menerangkan bahwa,”kendaraan bermotor yang telah mati pajaknya selama 5 tahun dan tidak lagi diperpanjang selama dua tahun berturut-turut, pihak Samsat akan menghapus data kendaraan tersebut, tegasnya.

“Sehingga dengan begitu, lanjut Asdar,”Setelah data kendaraan bermotor dihapus datanya, maka kendaraan itu dinyatakan bodong, jelasnya.

“Namun sebelumnya pemilik kendaraan akan kita surati selama tiga kali berturut-turut,” Tutupa Asdar. (**/WS)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleJasa Raharja Bersama Polres dan UPT Samsat Lutra Teken Kesepakatan
Next Article Kunjungi Korban Kebakaran di Caccaleppeng Soppeng, Dirlantas Polda Sulsel Bersama Kapolres Bantu Paket Sembako

Berita Lainnya

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026

Kapolreta Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Malino dan Beri Peringatan Keras

Agustus 21, 2026

Dari Barongsai hingga Angaru, Cara Unik 13 Lorong Asrama Brimob Sambut Kapolda Sulsel

Agustus 17, 2026
Berita Terbaru

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.