Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 17
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Jasa Raharja Bersama Polres dan UPT Samsat Lutra Teken Kesepakatan
Mitra

Jasa Raharja Bersama Polres dan UPT Samsat Lutra Teken Kesepakatan

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 28, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

LUWU UTARA– Guna meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP, Polres Luwu Utara, Bapenda Samsat Luwu Utara, dan PT Jasa Raharja menandatangani pernyataan komitmen bersama.

Komitmen tersebut terdiri dari dua poin yakni kendaraan yang kena tilang di wilayah Luwu Utara diharuskan melunasi kewajiban pajaknya sebelum kendaraan atau STNK kendaraan itu dikembalikan pada pemilknya.

Kemudian poin yang kedua, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Luwu Utara diharuskan melunasi kewajibannya pajaknya sebelum kendaraan atau STNK-nya dikembalikan pada pemiliknya.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara IPTU Abang Lamudding, S.H, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara Enny Abadi Joko SE., M.Si, dan Moch. Faisal Kafrawi, SH., MH., CRA dari PT. Jasa Raharja.

Penandatanganan komitmen ini dilangsungkan di ruang rapat samsat Luwu Utara dan turut dihadiri oleh Kanit Regident Samsat Luwu Utara IPDA Haryadi.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Hendriawanto, SE berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleBersama Kepolisian dan UPT Samsat Bantaeng, Jasa Raharja Turun Operasi Penertiban Pajak Ranmor
Next Article Wah! Samsat Sinjai Beri Souvenir ke Wajib Pajak Tepat Waktu

Berita Lainnya

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026

Kapolreta Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Malino dan Beri Peringatan Keras

Agustus 21, 2026

Dari Barongsai hingga Angaru, Cara Unik 13 Lorong Asrama Brimob Sambut Kapolda Sulsel

Agustus 17, 2026
Berita Terbaru

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.