Bersama Kepolisian dan UPT Samsat Bantaeng, Jasa Raharja Turun Operasi Penertiban Pajak Ranmor

BABTAENG– Berlokasi di Jalan Poros Bantaeng-Bulukumba, Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jasa Raharja dan UPT Samsat Bantaeng gencar mengadakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), SWDKLLJ dan iuran wajib kendaraan bermotor umum.

Kegiatan ini akan terus diadakan hingga akhir bulan Oktober. Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polres Bantaeng.

- Advertisement -

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto, SE, mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat Bantaeng akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.

Hendriawanto menambahkan sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus menudukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaran.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Bantaeng, Hj. Gita Ikayani Chodijah, S.STP, M.Si mengatakan, bahwa kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat.

Gita berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.