Truk ODOL Masuk Kejahatan Lalulintas, Apakah Sudah tak ‘Melenggang’ di Area Tol Makassar?
MAKASSAR– Korlantas Polri sudah menegaskan kalau kendaraan angkutan barang seperti truk yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi alias Over Dimension dan Over Loading (ODOL) merupakan kejahatan lalu lintas. Sehingga, perlu untuk dilakukan langkah antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas supaya tak ganggu para pengguna jalan lainnya. Nah, Bagaimana dengan keberadaan angkutan Truk … Baca Selengkapnya