Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, September 18
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Bersama Satlantas Polres Luwu, Jasa Raharja Sosialisasikan Bayar Pajak Tepat Waktu
Mitra

Bersama Satlantas Polres Luwu, Jasa Raharja Sosialisasikan Bayar Pajak Tepat Waktu

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 27, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

LUWU – Bertempat di Kantor Desa Seppong Kec. Belopa Utara Kab. Luwu , Senin 26 September 2022, Petugas Jasa Raharja Samsat Luwu, Andri Setiawan bersama Kasie Pendataan Samsat Luwu, Hakim, serta Kasatlantas Luwu, AKP Muh. Nawir, S.Sos melakukan sosialisasi tentang pentingnya bayar pajak kendaraan bermotor di samsat tepat waktu, seiring akan berlakunya sanksi sesuai Undang Undang No. 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkatan Jalan pasal 74 bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun. Sanksi tersebut berupa penghapusan data dan registrasi kendaraan.

Salah satu upaya dari implementasi peraturan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 pasal 74 bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama 2 tahun, diharapkan perangkat desa juga dapat menghimbau kepada masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan sanagat penting dalam pembangunan daerah setempat.

Juga dijelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor telah diatur pembagiannya berapa untuk Pusat, Provinsi dan Kota atau Kabupaten sehingga Pihak Samsat mendapat dukungan dan bantuan dari Pemerintah Daerah Kota atau Kabupaten dalam mendorong warganya untuk bayar pajak.

Dalam kunjungan tersebut, pihak Samsat Luwu berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pendapatan pajak ranmor di samsat kabupaten/kota . Tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat membentuk komunikasi antara samsat kabupaten dan perangkat desa dalam hal membantu masyarakat dalam memperlancar pembayaran pajak ranmornya di kantor samsat.

Pada kesempatan ini, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto mengharapkan sinergi seluruh instansi yang ada di samsat tetap solid dalam menjalin hubungan dengan pihak Pemerintah Daerah sehingga kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous Article60 Guru di Ambon Ikuti Pelatihan Guru Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Next Article Laka Maut Motor Vs Mobil di Minsel, 1 Tewas!

Berita Lainnya

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026

Kapolreta Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Malino dan Beri Peringatan Keras

Agustus 21, 2026

Dari Barongsai hingga Angaru, Cara Unik 13 Lorong Asrama Brimob Sambut Kapolda Sulsel

Agustus 17, 2026
Berita Terbaru

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.