Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, September 20
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan, ETLE Bakal Jerat Kendaraan Pengguna Plat Nomor Polisi Palsu
Hukum

Dirlantas Polda Sulsel Ingatkan, ETLE Bakal Jerat Kendaraan Pengguna Plat Nomor Polisi Palsu

Lantas InfoBy Lantas InfoDesember 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Melintas pada penggal jalan yang telah terpasang kamera ETLE bagi kendaraan yang menggunakan TNKB atau pelat palsu alias biasa disebut pelat gantung akan otomatis terdeteksi oleh sistem ETLE.

Setidaknya sudah ada 20 titik statis di Kota Makassar dan 64 unit yang akan mobile mendeteksi kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat gantung tersebut baik di Kota Makassar ataupun di Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan.

Jadi dapat dikatakan cepat atau lambat kendaraan yang menggunakan pelat gantung akan ter data oleh pihak Ditlantas Polda Sulsel dan jajarannya tanpa perlu melakukan pemeriksaan secara konvensional untuk mengetahuinya apakah itu asli atau palsu.

Lantas bagaimana tindak lanjut dari data kendaraan yang menggunakan pelat gantung tersebut?

“Nomor pelat palsu tersebut dan ciri kendaraan yang menggunakannya, secara ter update datanya akan dipegang oleh setiap personil lalu lintas yang ada di Sulsel, dan pada kesempatan pertama begitu ditemukan akan langsung ditindak oleh petugas kami” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. I Made Agus Prasatya SIK, M. Hum, Jumat (08/12)

Terbaru, yang terjadi kemarin sore 7 Desember 2023, satu unit mobil Mitsubishi Xpander harus diberhentikan kemudian ditindak di jalan AP. Pettarani.

Tampak yang memberhentikan kendaraan pengguna plat palsu  orang nomor dua di Jajaran Lalu Lintas, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. karena menggunakan pelat gantung. Sambungnya.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh personil lalu lintas Polda Sulsel agar data yang kendaraan yang menggunakan pelat palsu tersebut, agar penindakannya di lapangan dimaksimalkan, selain melanggar aturan lalu lintas ini jelas merugikan pemilik asli nomor kendaraan,” tegas Dirlantas Polda Sulsel.

“Pemerintah sebenarnya sudah mengakomodasi para pemilik kendaraan, bagi yang ingin mengaktualisasikan atau mengekspresikan kepemilikannya melalui pelat nomornya dapat menggunakan Nomor Pilihan, misalnya yang bersangkutan bernama Siska, itu dapat memiliki nomor kendaraan dengan DD 515 KA dan sebagainya, tergantung pilihannya dengan membayar biaya PNBP nya,”  tutup KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleGiliran Jukir di Bone Diedukasi Wujudkan Kamseltibcarlantas
Next Article Bila Ditlantas Polda Sulsel Tebar Pesan Lalulintas dan ETLE di Pro 1 RRI

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.