JAKARTA– Pemerintah resmi menerapkan rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus mudik Lebaran mulai Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414, tepatnya pada Rabu (18/3/2026) pukul 13.30 WIB.

Seusai upacara flag off, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi, menyapa pemudik dan membagikan paket sembako.

Menhub Dudy Purwagandhi menekankan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen negara untuk menyediakan pelayanan optimal bagi masyarakat yang mudik.”Siang ini kita resmikan penerapan one way nasional, mencakup ruas tol dari KM 70 hingga KM 414,” ungkapnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri hanya menerapkan one way lokal terbatas dari KM 70 hingga KM 263. Namun, evaluasi menunjukkan lonjakan volume kendaraan yang signifikan, sehingga skema diperluas menjadi nasional.

“Kami awalnya terapkan one way lokal parsial hingga KM 263, tapi melihat peningkatan pemudik yang tinggi, kini ditingkatkan jadi nasional,” tambahnya.

Menhub juga menekankan agar pemudik taat pada petunjuk petugas, menjaga kecepatan stabil, dan waspada selama menempuh jalur one way.

“Pemudik diminta ikuti instruksi petugas, kendalikan kecepatan dengan hati-hati karena ini one way nasional,” pesannya.

Bagi pemudik dari arah timur ke Jakarta, jalur arteri disiapkan sebagai rute alternatif selama periode rekayasa.

“Kendaraan dari timur ke Jakarta arahkan ke jalur arteri, mengingat volume lebih padat dari Jakarta keluar. Kami antisipasi dengan jalur pengganti,” jelasnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi menjamin pengamanan ketat di seluruh wilayah Jabar.

“Kami kawal semua kendaraan agar lancar dan aman sampai tujuan,” tegasnya.

Ia juga sarankan pemudik istirahat di rest area jika lelah, dengan dukungan polisi dan pengelola untuk kenyamanan maksimal.

Skema one way ini bersifat fleksibel, disesuaikan dengan rasio V/C (volume terhadap kapasitas). Berlaku saat kepadatan tinggi, dan dicabut jika lalu lintas mulai normal. (*)

Berita Terkait