Hari ke 4 Operasi Patuh Pallawa 2024; Satlantas Polres Bantaeng Tindak Pengguna Knalpot Brong
BANTAENG – Berdasarkan laporan warga yang resah dengan banyaknya kendaraan di wilayah hukum Polres Bantaeng menggunakan knalpot brong.
Suara bising dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu warga, terlebih di malam hari saat warga beristirahat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.IK,.M.H melalui Kasatlantas Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH gencar melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing/brong.
Sejak dimulainya Operasi Patuh Pallawa tahun 2024 pada tanggal 15 Juli sampai 18 Juli ini, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng mengamankan sebanyak sepuluh (10) mobil dan tujuh (7) Motor yang menggunakan Knalpot brong.
Dikatakannya, dalam Operasi Patuh ini pihaknya menyasar kepada para pengendara roda dua dan empat, terutama roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot racing atau brong dan TNKB palsu.
Lanjutnya, dari hasil operasi patuh yang dilakukan ternyata masih banyak pengendara yang tidak patuh.
“ Kami masih temukan pengendara yang tidak patuh sehingga personelnya harus memberikan sanksi berupa tilang kepada para pengendara,” jelas Kasatlantas polres Bantaeng AKP Agus Salim SH saat ditemui awak media usai pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa di ruang kerjanya di Mapolres Bantaeng. Kamis (18/7).
Pada kesempatan itu, Kasatlantas Polres Bantaeng menyampaikan himbauan secara humanis pentingnya mentaati peraturan berlalulintas.
“Marilah menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup AKP Agus Salim,.SH
“Tema”
Tertib berlalulintas menuju indonesia emas