Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Jelang Event Internasional Eight Festival and Forum, Dishub Makassar Siapkan Rekayasa Lalulintas
Nasional

Jelang Event Internasional Eight Festival and Forum, Dishub Makassar Siapkan Rekayasa Lalulintas

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 6, 2022Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Jelang Event internasional Eight Festival and Forum atau Makassar F8, Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, siapkan rekayasa lalulintas.

Hal tersebut dijelaskan Kadishub Makassar, Imam Hud, seperti yang dilansir di Lintas Celebes, Senin (5/9/22).

Diketahui, ratusan petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur kondisi arus lalu lintas, agar kemacetan tidak mengular.

Dishub Makassar juga sudah menyediakan tempat atau kantong parkir bagi pengunjung mau pun tamu undangan Makassar F8.

Seperti di bekas taman gajah. Digunakan sebagai parkiran kendaraan roda dua atau motor.

“Di eks taman gajah (taman GMTD) satuan ruang parkirnya bisa menampung 200 motor,” kata Kepala Dishub Makassar, Iman Hud, Senin (05/09/2022) kemarin.

Tidak jauh dari bekas taman gajah, tepatnya di taman Samsat, juga dijadikan sebagai kantong parkir bagi kendaraan roda dua. Satuan ruang parkirnya dapat menampung 200 motor.

“Termasuk di dekat kayu bangkoa (sekitaran hotel MGH) 150 satuan ruang parkirnya untuk roda dua,” sebut Iman Hud.

Untuk parkiran kendaraan roda empat atau mobil, Dishub Makassar telah menyiapkan tempat di area kawasan CPI, sisi utara. Bisa menampung 200 mobil.

“Ini sebagai titik parkiran utama atau VIP. Titik parkir utama ini, di hari pembukaan Makassar F8 juga bakal dijadikan tempat pendaratan pasukan terjun payung. Sehingga, difungsikan sekitar pukul 18.00 WITA atau jam 6 magrib,” jelas Iman Hud.

Dishub Makassar juga menutup sebagian ruas jalan Penghibur dan Lamadukelleng. Penutupan sebagian jalan Lamadukelleng, bisa digunakan sebagai tempat parkiran kendaraan.

“Sekitar 300 personel akan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan untuk mengarahkan kendaraan ke jalur yang sesuai dengan rekayasa lalu lintas. Tentunya, untuk mengurai kemacetan,” kunci Iman Hud.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Syafran menambahkan, di titik parkiran utama roda dua, juga merupakan area pintu masuk 1 bagi pengunjung Makassar F8.

Baca juga: Satu Lagi Warga Mengadu Ke Bawaslu Wajo, Namanya Dicatut Parpol Dalam Sipol
“Ada tambahan terkait penyediaan kantong-kantong parkir roda empat, sebagian besar dialokasikan ke kawasan CPI, akan dikoordinasikan agar dekat lego-lego dijadikan kantong parkir (roda empat). Terkait operasional parkir, dishub berkoordinasi dengan PD Parkir,” tambahnya.

Berikut rekayasa lalu lintas di sekitaran lokasi penyelenggaraan Makassar F8:

1. Jalan Ratulangi-Haji Bau satu arah dari timur ke barat menuju jalan Metro Tanjung Bunga, belokan ke kanan Jalan Penghibur ditutup atau diblok.

2. Dari jalan Metro Tanjung Bunga, belokan kiri ke Jalan Penghibur ditutup (area drop off). Kendaraan harus belok kanan ke Jalan HM Saleh (samping Rumah Jabatan Wali Kota) untuk menuju ke Jalan Arief Rate.

3. Dari Jalan Arief Rate, kendaraan bisa masuk ke Jalan Yosep Latumahina untuk menuju ke Jalan Penghibur. Selanjutnya, belok kanan ke Jalan Maipa. Sebagian jalan Penghibur tembusan ke Datu Museng ditutup.

4. Dari Jalan Maipa ke Lamadukelleng, belokan kanan ditutup. Kendaraan harus belok kiri ke Jalan Hasanuddin.

5. Jalan Datu Museng berubah arah, dari barat ke timur menjadi timur ke barat. Kendaraan tidak boleh lurus ke ujung pembelokan Rumah Sakit Stella Maris. Harus belok ke Jalan KH H Ahmad Dahlan.

6. Kendaraan dari Jalan Sombaopu tidak boleh belok kiri ke Jalan Datu Museng. Harus belok kanan ke Jalan Penghibur.

7. Kendaraan dari Jalan Penghibur tidak boleh lurus langsung ke Jalan Pasar Ikan atau Jalan Ujung Pandang (area drop off). Harus belok kanan ke Jalan Bau Massepe.

8. Kendaraan dari Jalan Pasar Ikan atau Jalan Ujung Pandang bisa lurus langsung ke Jalan Penghibur sampai ke area drop off (pembelokan Jalan Bau Massepe dan Jalan Wahab Taru).

Baca juga: Bupati Barru Lepas Peserta Karnaval Toleransi Merdeka
9. Kendaraan dari Jalan Arief Rate tidak boleh lurus langsung ke Jalan Cenderawasih dan kiri ke Jalan Haji Bau. Harus belok kanan ke Jalan Haji Bau.

10. Kendaraan dari arah Jalan Cenderawasih tidak boleh lurus langsung ke Jalan Arief Rate. Harus belok kiri ke Jalan Haji Bau.

11. Kendaraan dari Jalan Rajawali harus belok kiri ke Jalan Metro Tanjung Bunga

Pelaksanaan Makassar F8 ini diketahui bakal berlangsung selama lima hari di pelataran anjungan Pantai Losari. (Cps)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKasatlantas Polres Sinjai Padamkan Api Bakar Ban Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM
Next Article Hanya 30 Menit, Personel Satlantas Polres Enrekang Ringkus Terduga Pencuri Emas di Pasar Sudu

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.