JAKARTA– Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menyampaikan strategi penguatan layanan darurat polisi 110 yang kini menyatu dengan command center serta ekosistem smart city.

Paparan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin siang (26/1).

Menurut Kapolri, transformasi ini menjadikan layanan 110 sebagai pilar utama Polri dalam era digital terpusat, selaras dengan standar respons darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kami perkuat simpul pelayanan inti, terutama 110, yang sudah patuh standar PBB. Didukung command center, monitoring center, dan integrasi smart city sebagai pusat kendali terintegrasi,” tegas Kapolri di depan para legislator.

Ia menekankan komitmen ketat soal waktu respons: panggilan harus terjawab dalam maksimal 10 detik. Jika terlewat, sistem otomatis eskalasi ke level lebih tinggi dari polsek, polres, Polda, hingga Mabes Polri.

“Tujuannya sederhana: tak ada laporan masyarakat yang terabaikan,” tambahnya.

Kapolri juga soroti standar kecepatan patroli ke TKP, yakni tiba dalam 10 menit, mengikuti benchmark PBB untuk quick response.

Layanan ini kini terhubung lintas sektor, termasuk pemadam kebakaran, RSUD, ojek online, hingga hotline DPR RI, untuk penanganan cepat dan sinergis.Lebih lanjut, Kapolri tekankan peran command center 110 sebagai pusat komando, komunikasi, dan informasi publik.

Ini selaras dengan pilot smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan dengan rencana ekspansi ke kota lain.

Ia juga umumkan kebangkitan unit Pamapta via SK Kapolri 21 September 2025. Pamapta tangani mulai penerimaan laporan, respons awal TKP, perkara ringan, hingga pengaturan operasional harian.

Semua didukung aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) untuk pemantauan real-time.”Digitalisasi SOT izinkan kami lacak posisi dan aktivitas personel di lapangan secara langsung.

Hasilnya, pelayanan masyarakat lebih terukur dan akuntabel,” pungkas Kapolri. (*)

Berita Terkait