Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Nah! Dengan ETLE, Masyarakat Diajak Bayar Kewajiban Pajak
Nasional

Nah! Dengan ETLE, Masyarakat Diajak Bayar Kewajiban Pajak

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantya Budi dalam forum ‘Peningkatan Kepatuhan Registrasi, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib Dan Berkeselamatan’
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Kepolisian Lalulintas (Polantas), mengajak masyarakat melaksanakan kewajiban pajak dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) sertasalah satu upaya mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan.

Hal tersebut dipaparkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantya Budi dalam forum ‘Peningkatan Kepatuhan Registrasi, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib Dan Berkeselamatan’ di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

“ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE. Firman mengatakan, hal itu merupakan aspek penegakan hukum.

“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan kami bukan menarget beberapa banyak bisa melakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya, dan sebagainya,” imbuhnya.

Firman pun memberikan support kepada jajaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Firman mengatakan, hasil pajak akan kembali ke masyarakat dengan bentuk pelayanan.

“Kami dari pihak kepolisian lalu lintas dalam hal ini akan terus memberikan support kepada rekan-rekan kita di Samsat untuk bisa melaksanakan tugasnya,” kata Firman.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali pembina Samsat. Dia berharap, hal tersebut membuat masyarakat lebih taat pajak.

“Kami memfungsikan kembali pembina samsat. Kita harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak,” imbuhnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleTingkatkan Pelayanan, Telah Hadir MPP Samsat Maros
Next Article Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Arus Lalulintas di Makassar Lengang

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.