PALOPO– Satlantas Polres Palopo dalam mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta persiapan Operasi Lilin 2022, kembali turun jalan mengingatkan pengguna kendaraan bermotor tak gunakan knalpot bising, Senin (19/12/22).

Menurut Kasatlantas Polres Palopo, Iptu Siswaji, di beberapa titik di wilayah hukum Polres Palopo, personil Satlantas turun melakukan sosialisasi dan himbauan serta melakukan operasi peneguran terhadap para pelanggar secara kasat mata.

“Himbauan dan teguran dilakukan dalam rangka menghadapi perayaan Nataru, agar pelaksanaan ibadah dan malam tahun baru berjalan lancar tanpa ada gangguan, khususnya di jalan raya,” ucap Kasatlantas Polres Palopo.

Ia mengingatkan penggunaan knalpot bising atau brong, sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan rawan menimbulkan lakalantas. Dan terpenting penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas (UU LLAJ) pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3). (*)

Berita Terkait