Kecelakaan Tunggal di Maros Akibatkan Satu Korban Meninggal Dunia
Maros – Kecelakaan tunggal terjadi pada Minggu, (24/11), sekitar pukul 05.30 WITA di Lingkungan Belang-Belang, Kelurahan Maccinibaji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Insiden di Jalan Poros Maros-Pangkep ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban, seorang perempuan bernama IR (19 tahun), warga Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD 3275 TD.
Lakalantas tunggal ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Maros, Iptu Kamaluddin.
Dijelaskan, Saat melaju dari arah Pangkep menuju Maros, kendaraan korban oleng ke kiri hingga menyerempet tiang lampu jalan dan terjatuh ke saluran air.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cedera fatal berupa patah tulang paha kiri, patah leher, serta pendarahan aktif di telinga kiri dan hidung,” ucapnya.
Kondisi ini lanjut Kasatlantas, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jenazah almarhumah telah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Takalar,” lanjut Kamaluddin.
Saat ini, Pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Maros telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan korban dan masih menyelidiki penyebab kecelakaan.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” harap Kasatlantas Polres Maros. (*)