Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Polda Metro Jaya Terapkan Cakra Presisi, Pekan Depan tak Ada Lagi Tilang Manual
Hukum

Polda Metro Jaya Terapkan Cakra Presisi, Pekan Depan tak Ada Lagi Tilang Manual

Lantas InfoBy Lantas InfoJanuari 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 

JAKARTA– Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengumumkan bahwa polisi akan menghentikan praktik penilangan manual di jalan-jalan setelah penerapan program Cakra Presisi pekan depan.

“Nantinya, kami tidak akan lagi berhubungan langsung dengan masyarakat dalam penegakan hukum. Jika masih ada kontak langsung, nilai negatif akan tertuju pada kami,” kata Latif di Polda Metro Jaya.

Dalam program Cakra Presisi, penegakan hukum akan dimaksimalkan melalui penggunaan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di berbagai wilayah.

Pelanggar akan menerima notifikasi melalui pesan singkat WhatsApp dalam satu menit setelah tertangkap oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile.

Pemilik kendaraan yang menerima notifikasi E-TLE melalui WhatsApp harus melakukan klarifikasi melalui laman [etle-pmj.id](http://etle-pmj.id) dengan mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi.

“Jika pelanggar tidak melakukan klarifikasi, kami akan memblokir nomor polisi kendaraan mereka,” jelas Latif.

Pemilik kendaraan baru akan mengetahui bahwa nomor polisi mereka terblokir saat melakukan proses perpanjangan STNK di Samsat.

Penerapan Cakra Presisi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital.

Latif menjelaskan bahwa upaya ini diambil karena penerapan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile sebelumnya belum optimal dalam menegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya memiliki 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile, dan pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menghibahkan 40 E-TLE Mobile tambahan untuk mendukung penerapan program ini.

Dengan Cakra Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang untuk 120 juta pelanggaran.

Latif juga menekankan bahwa penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara polisi dan masyarakat, mengurangi potensi praktik yang tidak sesuai, serta meningkatkan efisiensi penegakan hukum. (*)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleJasa Raharja Sulsel Laksanakan Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di Almadinah Islamic School Makassar
Next Article Tekan Angka lakalantas, Satlantas Polres Maros Kolaborasi Instansi Terkait

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.