JAKARTA– Di tengah hiruk-pikuk arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah, Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 unjuk gigi dengan mengoperasikan ruas tol fungsional.
Langkah ini langsung terbukti ampuh, hingga Senin (23/3/2026) pukul 16.35 WIB, sudah 3.300 kendaraan melintas di jalur sepanjang 53 kilometer tersebut, sukses memecah kepadatan menuju Cikampek.
Kasatgas Brigjen Pol. Faizal yang memimpin pengaturan menjelaskan strategi jitu ini dengan gamblang, bahwa jendaraan dari Bandung yang biasa memadati Tol Cipularang kini dialihkan lewat Tol Sadang, langsung masuk Japek II Selatan.
“Sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.35 WIB, sekitar 3.300 kendaraan sudah melintas. Ini sangat membantu mengurai volume kendaraan yang mengarah ke Cikampek, khususnya yang melewati Gerbang Tol Kalihurip,” ujarnya.
Fokus utama strategi Satgas adalah meminimalisir “pertemuan arus” di titik rawan Tol Cikampek, di mana kendaraan dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bandung berebut jalan menuju Jakarta.
“Kami meminimalisir pertemuan arus dari arah Jawa Tengah, arah barat, dan Bandung yang semuanya menuju Jakarta. Tol fungsional ini menjadi salah satu solusi untuk memecah kepadatan tersebut,” tegas Brigjen Pol. Faizal.
Jalur ini khusus untuk kendaraan golongan I (pribadi), memudahkan akses dari Burangkeng ke Cimanggis–Cibitung, Bogor, BSD, Serpong, atau Jagorawi menuju Jakarta.
Keberlanjutan operasional pun dirancang situasional demi keselamatan. “Kalau hujan deras dan jarak pandang terbatas, akan kami tutup sementara karena berbahaya. Keselamatan tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Fasilitas pendukung lengkap dengan tempat istirahat, SPBU mini, penerangan, kantong parkir sementara plus petugas gabungan 24 jam, memastikan semuanya lancar.
Brigjen Pol. Faizal menutup dengan imbauan bijak: “Karena ini jalur baru, kami minta masyarakat menjaga kecepatan. Walaupun sarana dan prasarana sudah disiapkan, tetap harus waspada.”
Strategi ini tak hanya mengurai macet, tapi juga jadi contoh nyata bagaimana penataan lalu lintas bisa selamatkan liburan jutaan pemudik. (*)
