Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, September 19
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas, Jasa Raharja Mamuju Tengah Adakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamuju Tengah
Mitra

Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas, Jasa Raharja Mamuju Tengah Adakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamuju Tengah

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 26, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

TOPOYO– Sebagai komitmen untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis, 25 Juli 2024.

Jasa Raharja bersama instansi terkait menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). FKLL memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antar instansi untuk berkolaborasi dalam berbagai program salah satunya ketertiban berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan.

Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas merupakan Amanah UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).

Bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pelaksanaan RUNK LLAJ ini juga terdapat program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari 5 (lima) pilar terdiri dar Pilar 1 (satu), yaitu sistem yang berkeselamatan (BAPPEDA), Pilar 2 (dua), yaitu jalan yang berkeselamatan (DINAS PUPR), Pilar 3 (tiga), yaitu kendaraan yang berkeselamatan (DINAS PERHUBUNGAN), Pilar 4 (empat), yaitu pengguna jalan yang berkeselamatan (KEPOLISIAN), Pilar 5 (lima), yaitu penanganan korban kecelakaan (DINAS KESEHATAN).

Pada kegiatan yang diadakan di Sapo Kopi Kabupaten Mamuju Tengah, telah menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain yang pertama Penandatanganan Komitmen Bersama seluruh Pilar Utama dan Pilar Pendukung dan Program Kerja Bersama periode Semester II Tahun 2024.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Mamuju, Arnold Dwi Novrianto menyampaikan bahwa, “Terselenggaranya forum ini menjadi upaya kerjasama dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas, khususnya di wilayah Mamuju Tengah karena sepatutnya kita saling melengkapi dan hal ini kita jadikan tanggung jawab bersama.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleApresiasi Pengendara Yang Tertib Berlalulintas, Personel Sat Lantas Polres Bone Bagi Helm di Hari ke 11 Operasi Patuh Pallawa 2024
Next Article Upaya Jasa Raharja di Lutim Tekan Angka Lakalantas Bersama Stakeholder

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026

Kapolreta Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Malino dan Beri Peringatan Keras

Agustus 21, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.