115 Teguran, Seminggu Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 di Polres Palopo
PALOPO– Berdasarkan data dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 di jajaran Polres Palopo, Satlantas Polres Palopo mendata 115 pelanggar yang dikenakan sanksi teguran.
Hal tersebut dijelaskan, Kasatlantas Polres Palopo Iptu Siswaji, Senin (10/9/10), saat dimintai konfirmasi lantas info.
“Pada pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, personil Satlantas dibantu sejumlah unit lainnya di Mapolres Palopo, menggelar operasi di beberapa titik rawan pelanggaran,” ucapnya.
Sementara, dari penindakan tilang, beber Kasatlantas Polres Palopo, terdapat 26 tilang yang sifatnya pelanggaran fatalitas.
Untuk Sepeda motor terdapat pelanggaran helm 10 Pelanggar, berkendara anak di bawa Umur 2 pelanggar, kelengkapan kendaraan 4 Pelanggar, tak kantongi surat-surat 5 pelanggar.
Hal yang sama juga ditemukan pelanggar pada kendaraan roda empat khusus Mini Bus. Yakni penggunaan HP saat mengemudi 1 Pelanggar, tak memiliki surat – surat 2 Pelanggar.
Pada kendaraan roda empat Truck yakni pelanggaran tak miliki surat-surat 1 pelanggar, kelengkapan 1 pelanggar.
Untuk kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terdapat 2 Kejadian yang menimbulkan luka ringan 2 Orang, kerugian material Rp.31 Juta. (*)