JAKARTA– Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Senin (21/4/2025), menegaskan pentingnya kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai program legislasi nasional (Prolegnas) serta peran kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Brigjen Pol Bakharuddin mengungkapkan bahwa survei terkait kinerja kepolisian dalam Operasi Ketupat menunjukkan angka kepuasan publik yang tinggi, dengan beberapa aspek layanan mencatat skor di atas 90%.
Ia menilai hasil ini sebagai bukti nyata peningkatan efektivitas layanan kepolisian dalam mengelola arus lalu lintas dan pengamanan masyarakat.
Menghadapi tahun yang penuh dengan agenda legislasi, Brigjen Pol Bakharuddin menegaskan bahwa regulasi dan kebijakan yang disahkan nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tahun ini merupakan tahun yang dipenuhi dengan kegiatan Prolegnas, yang mencakup aturan dan kebijakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan tupoksi kepolisian,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai lembaga sosial yang harus memahami serta merespons kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Dirkamsel juga menyoroti pentingnya integrasi dalam manajemen lalu lintas yang mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari jalan tol, arteri, pejalan kaki, hingga angkutan udara dan laut.
Ia meminta seluruh personel kepolisian untuk mengumpulkan data dan fakta lapangan sebagai dasar dalam mengambil keputusan yang lebih efektif.
“Kita harus terus meningkatkan koordinasi dan integrasi agar kamseltibcarlantas dapat terwujud secara utuh,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Brigjen Pol Bakharuddin menegaskan bahwa Polri harus selalu siap dalam menghadapi tantangan legislasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama yang kuat dan manajemen lalu lintas yang lebih terstruktur, ia optimistis kepolisian akan mampu memenuhi ekspektasi publik dan menjalankan tugasnya secara optimal,” pungkasnya.
(korlantas polri)
