MAKASSAR– Ditlantas Polda Sulsel gencar menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sosialisasi ETLE Handheld Mobile versi terbaru, untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Kota Makassar.

Kegiatan ini berlangsung pada Hari Kamis dan Jumat, 17-18 April 2026, di beberapa titik strategis seperti Ruang Front Office ETLE Ditlantas Polda Sulsel, Jl. Ir. Sutami, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jl. Urip Sumoharjo, serta Jl. AP Pettarani dan Jl. Boulevard.

blank

Personel Ditlantas Polda Sulsel berkolaborasi erat dengan personel Polresta Makassar dan Jasa Raharja Sulawesi Selatan,  untuk memastikan sosialisasi berjalan maksimal.

Sosialisasi operasional ETLE Handheld Mobile terbaru, ujicoba perangkat di lapangan, dan edukasi tertib berlalu lintas di lokasi rawan kemacetan serta kecelakaan.

Fokus penindakan menyasar pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) ke atas, dengan pelanggaran utama seperti larangan parkir, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta boncengan sepeda motor lebih dari satu orang.

Sasaran ini dipilih karena sering menjadi penyebab utama kemacetan dan risiko kecelakaan di jantung Kota Makassar.

blank

Dirlantas Polda Sulsel, KBP Dr. Pria Budi SIK MH M.Han, memastikan efektivitas teknologi ETLE dalam mendeteksi pelanggaran secara real-time.

Kegiatan menunjukkan antusiasme masyarakat dan hasil penindakan yang signifikan.

“Upaya ini diharapkan mendorong budaya berkendara yang lebih disiplin di Sulawesi Selatan, sejalan dengan komitmen Polri dalam menjaga keselamatan lalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Sulsel. (*)

Berita Terkait