JAKARTA– Penutupan pelatihan operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem Dakgar tahun anggaran 2026 oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, pada Rabu (29/4/2026), bukanlah sekadar seremoni rutin.

Hal ini merupakan sinyal kuat bahwa Polri serius menggarap transformasi digital penegakan hukum lalu lintas, di mana target 95 persen penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik menjadi tulang punggung strategi.

Namun, di balik apresiasi kepada 145 operator dari 35 Polda, pertanyaan mendasar muncul, apakah pelatihan ini cukup untuk mengatasi akar masalah kepatuhan masyarakat yang masih rendah, atau hanya tambal sulam teknologi di tengah kultur budaya melanggar?

Kegiatan ini  menunjukkan bahwa penguatan kemampuan operator untuk ETLE statis, handheld, maupun mobile memang krusial, sebagaimana ditegaskan Brigjen Faizal.

Arahan pimpinan Polri menjadikan ETLE sebagai pilar utama, didukung pembaruan perangkat on-board, mobile, handheld, dan kamera statis untuk bukti akurat serta transparan.

Sinergi dengan criminal justice system, pengadilan dan kejaksaan menjadi kunci, karena tanpa itu, tilang elektronik rawan jadi “kertas basah” di meja hakim.

Bayangkan saja, jika operator mumpuni tapi proses yudisial lambat, target 95 persen bakal sulit tercapai.

Data historis kecelakaan lalu lintas di Indonesia, yang masih menewaskan ribuan jiwa tiap tahun, menuntut lebih dari pelatihan dan  butuh ekosistem hukum yang gesit.

Lebih jauh, ETLE bukan alat represif, melainkan instrumen pendidikan massal.

Brigjen Faizal tepat menekankan tujuannya membangun kesadaran dan kepatuhan tanpa kehadiran petugas di lapangan, sebuah visi preventif yang bisa menekan angka fatalitas secara signifikan.

Peserta pelatihan sebagai “agen perubahan” dan mentor di daerah masing-masing berpotensi mempercepat difusi ilmu, terutama dengan rencana pelatihan terpusat di wilayah.

Ini mirip model “train the trainer” sukses di negara maju seperti Singapura, di mana kepatuhan lalu lintas mencapai 90 persen berkat teknologi dan edukasi terintegrasi.

Namun, sebagai pengamat isu penegakan hukum, saya khawatir, tanpa monitoring ketat korupsi di level operator dan integrasi data real-time antar.instansi, ETLE berisiko jadi ladang baru pungli digital.

Pemerintah harus audansi independen untuk transparansi, sekaligus kampanye publik masif agar masyarakat tak lihat ETLE sebagai “musuh”, tapi mitra keselamatan.

Ke depan, pelatihan lanjutan dan pemerataan ke daerah terpencil akan jadi ujian nyata. Jika berhasil, bakal menjadi  revolusi budaya tertib lalu lintas yang menyelamatkan nyawa. (*)

 

Berita Terkait