MAKASSAR– Polda Sulawesi Selatan mematangkan persiapan jelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang rencananya digelar serentak secara nasional pada 8–21 Juni 2026.

Sebagai tanda kesiapan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra) Operasi Patuh Pallawa 2026 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (3/6).

Kegiatan ini dihadiri dan diikuti seluruh Kasat Lantas Polres jajaran untuk menyamakan pola tindakan, metode penegakan, serta prosedur pelaporan selama operasi berlangsung.

blank

Latpra Ops yang dibuka oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH fokus pada penguatan kemampuan penindakan pelanggaran lalu lintas prioritas serta koordinasi antar satuan.

Materi meliputi tehnis penindakan di lapangan, penggunaan alat bukti elektronik, standard operating procedure (SOP) penegakan hukum, pengamanan personel, dan tata cara penyusunan laporan operasi harian.

Latihan juga menekankan pendekatan humanis kepada masyarakat serta penerapan etika profesi dalam setiap interaksi penegakan.

Secara tehnis, Operasi Patuh 2026 digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Fokus utamanya adalah penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik (ETLE), dengan sasaran utama pelanggaran pelat nomor (dicopot, dipalsukan, atau ditutup) dan pengendara yang melawan arus

Komposisi penindakan dalam operasi ini meliputi 60% penegakan hukum elektronik (ETLE), 30% tilang manual, dan 10% teguran simpatik.

blank

Sasaran Utama Pelanggaran
Polisi menargetkan beberapa pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi memicu kecelakaan, meliputi: 
    • Pelat Nomor: Menggunakan pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi (menghindari ETLE).
    • Melawan Arus: Berkendara tidak sesuai arah.
    • Penggunaan Ponsel: Bermain handphone saat sedang berkendara.
    • Kelengkapan Kendaraan: Pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, atau tidak menggunakan sabuk pengaman.
    • Pelanggaran Lainnya: Melebihi batas kecepatan, melanggar marka jalan, dan kendaraan kelebihan muatan (overload atau odol)

Untuk menghindari sanksi, pastikan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK selalu aktif dan dibawa

Penggunaan teknologi seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan sistem pelaporan digital akan diintegrasikan untuk mempercepat verifikasi data dan transparansi hasil penindakan.

Selain personel Ditlantas Polda Sulsel, operasi di Sulsel mendapat dukungan pengamanan dan pengawasan internal dari Propam Polda Sulsel untuk memastikan tertibnya prosedur dan profesionalisme pelaksanaan.

Diketahui, dukungan Propam mencakup pemantauan pelaksanaan penindakan, pemeriksaan integritas personel, serta penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat terkait tindakan petugas selama operasi.

Kolaborasi ini dimaksudkan menjaga kepercayaan publik sekaligus menegakkan akuntabilitas dalam operasi penegakan lalu lintas.

“Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa operasi sebagai momentum meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ucap  AKBP Dr. Amin Toha.

blank

Ia menegaskan bahwa tujuan operasi bukan semata penindakan, melainkan pengurangan angka kecelakaan dan pembentukan perilaku tertib lalu lintas melalui penegakan hukum yang tegas namun berkeadilan

“Masyarakat diminta memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum berkendara serta mematuhi rambu dan peraturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel. (*)

Berita Terkait