MAKASSAR– Selain Sistem tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah diberlakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, beberapa waktu lalu, Korlantas Polri sudah menggunakan sistem hunting atau patroli mobil incar dalam merekam pelanggaran lalulintas di jalan raya.

Selain pengoperasian mobil incar yang dilengkapi dengan kamera tersebut dioperasikan Ditlantas Polda Metro, sejumlah Satlantas yang ada di daerah juga sudah menggunakan sistem rekam pelanggaran Lalulintas dengan menggunakan mobil patroli.

blank

Ketika menengok penampakan mobil incar ini, kamera perekam terletak di atap mobil, tepatnya di depan lampu rotator mobil patroli. Dan mobil ini kerap berpatroli di kawasan di luar zona ETLE.

Mobil incar inipun mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

blank

Yang jelas penampakan mobil incar tersebut yang sudah banyak beroperasi di sejumlah satlantas Jajaran polda, diapresiasi masyarakat dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas (lakalantas). (*)

Berita Terkait