Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Dari Timbangan Maccopa Maros, Tim Korlantas Polri Jumpai Banyak Truk Over Dimensi dan Over Load
Hukum

Dari Timbangan Maccopa Maros, Tim Korlantas Polri Jumpai Banyak Truk Over Dimensi dan Over Load

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 19, 2025Updated:Juni 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAROS– Sejumlah petugas gabungan dari Korlantas Polri dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Selatan yang didampingi dari Ditlantas Polda Sulsel, kunjungi  Jembatan Timbang Maccopa.

Suasana yang awalnya tampak biasa saja seketika berubah menjadi sorotan ketika satu per satu truk masuk ke area timbang dan terungkaplah temuan yang mengkhawatirkan, mayoritas kendaraan besar itu ternyata masuk dalam kategori overdimensi dan overload.

“Memang ada beberapa kendaraan yang sudah kami cek langsung bersama teman-teman dari BPTD bahwa hampir sebagian besar yang ada di sini itu overdimensi,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/6/2025).

Di balik kalimatnya yang tenang, tersirat kegelisahan atas kondisi yang berulang kali ditemukan di banyak titik di Indonesia.

Overdimensi bukan hanya soal ukuran fisik kendaraan yang melebihi batas, tetapi juga menjadi akar dari persoalan muatan berlebih yang pada akhirnya berdampak pada keselamatan di jalan dan rusaknya infrastruktur.

“Kalau sudah overdimensi, itu sudah pasti akan overload,” tegasnya lagi, seakan ingin memastikan bahwa masyarakat dan para sopir tak lagi memandang enteng persoalan ini.

Dalam kegiatan itu, Brigjen Faizal tampak aktif berdialog langsung dengan para sopir. Ia menyampaikan bahwa mereka para pengemudi sering kali hanya menjalankan perintah.

 

Karenanya, penting bagi mereka menyampaikan hasil dari sosialisasi ini kepada pihak yang lebih berwenang, yaitu pemilik kendaraan dan pemilik barang.

“Saat ini kami sampaikan kepada sopir karena kemungkinan sopir ini hanya melaksanakan tugasnya, dan kami mengingatkan agar kegiatan sosialisasi ini disampaikan kepada pemilik kendaraan dan juga pemilik barang,” katanya.

Namun, waktu tak banyak. Sosialisasi ini hanya akan berlangsung sampai 31 Juni.

Mulai 1 Juli hingga 31 Juli, Korlantas Polri akan memasuki tahap berikutnya, teguran dan normalisasi. Setelahnya? Tak ada lagi kompromi penindakan hukum akan diberlakukan secara tegas.

“Karena kegiatan sosialisasi ini hanya sampai dengan tanggal 31 Juni. Tanggal 1 (Juli) nanti sampai tanggal 31 itu adalah kegiatan tahap teguran dan normalisasi. Nah, setelah itu baru kegiatan penindakan,” beber Faizal dengan nada serius.

Lebih dari sekadar penertiban, operasi ini adalah bagian dari cita-cita besar Indonesia bebas dari kendaraan overdimensi dan overload. Sebuah upaya jangka panjang yang menuntut kerja sama dari banyak pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

Faizal pun menyampaikan harapan yang kuat, agar seluruh elemen, mulai dari pengemudi, pemilik kendaraan hingga pemilik barang mampu menangkap esensi dari sosialisasi ini. Sebab, jika pemahaman sudah terbentuk dan kendaraan mereka dinormalisasi di masa sosialisasi, maka sanksi hukum tidak akan perlu diberlakukan.

“Nanti akan ada tahap berikutnya yaitu berupa teguran dan normalisasi. Nanti setelah itu baru ada tahap tindakan tegas berupa penegakan hukum yah. Tapi kita berharap kalau pada saat sosialisasi kemudian mereka melakukan normalisasi, tentunya penegakan hukumnya tidak akan kita laksanakan, dan itu merupakan upaya cukup bagus mereka ada kesadaran,” pungkasnya.

 

Jembatan Timbang Maccopa hari itu menjadi saksi dari lebih dari sekadar penimbangan kendaraan.

Ia menjadi saksi dari tarik-menarik antara kepatuhan dan kelalaian, antara edukasi dan penindakan. Dan lebih dari itu, menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya dimulai dari tanggung jawab bersama. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleEditorial: Kepuasan Publik Naik atas Layanan Lalulintas Seiring  Transformasi Digital 
Next Article Kemenhub Tegaskan Terminal Wajib Jalankan SOP dan Rampcheck Bus Demi Keselamatan

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.