MAROS– Sejumlah petugas gabungan dari Korlantas Polri dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Selatan yang didampingi dari Ditlantas Polda Sulsel, kunjungi  Jembatan Timbang Maccopa.

Suasana yang awalnya tampak biasa saja seketika berubah menjadi sorotan ketika satu per satu truk masuk ke area timbang dan terungkaplah temuan yang mengkhawatirkan, mayoritas kendaraan besar itu ternyata masuk dalam kategori overdimensi dan overload.

blank

“Memang ada beberapa kendaraan yang sudah kami cek langsung bersama teman-teman dari BPTD bahwa hampir sebagian besar yang ada di sini itu overdimensi,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/6/2025).

Di balik kalimatnya yang tenang, tersirat kegelisahan atas kondisi yang berulang kali ditemukan di banyak titik di Indonesia.

blank

Overdimensi bukan hanya soal ukuran fisik kendaraan yang melebihi batas, tetapi juga menjadi akar dari persoalan muatan berlebih yang pada akhirnya berdampak pada keselamatan di jalan dan rusaknya infrastruktur.

“Kalau sudah overdimensi, itu sudah pasti akan overload,” tegasnya lagi, seakan ingin memastikan bahwa masyarakat dan para sopir tak lagi memandang enteng persoalan ini.

Dalam kegiatan itu, Brigjen Faizal tampak aktif berdialog langsung dengan para sopir. Ia menyampaikan bahwa mereka para pengemudi sering kali hanya menjalankan perintah.

 

Karenanya, penting bagi mereka menyampaikan hasil dari sosialisasi ini kepada pihak yang lebih berwenang, yaitu pemilik kendaraan dan pemilik barang.

“Saat ini kami sampaikan kepada sopir karena kemungkinan sopir ini hanya melaksanakan tugasnya, dan kami mengingatkan agar kegiatan sosialisasi ini disampaikan kepada pemilik kendaraan dan juga pemilik barang,” katanya.

blank

Namun, waktu tak banyak. Sosialisasi ini hanya akan berlangsung sampai 31 Juni.

Mulai 1 Juli hingga 31 Juli, Korlantas Polri akan memasuki tahap berikutnya, teguran dan normalisasi. Setelahnya? Tak ada lagi kompromi penindakan hukum akan diberlakukan secara tegas.

“Karena kegiatan sosialisasi ini hanya sampai dengan tanggal 31 Juni. Tanggal 1 (Juli) nanti sampai tanggal 31 itu adalah kegiatan tahap teguran dan normalisasi. Nah, setelah itu baru kegiatan penindakan,” beber Faizal dengan nada serius.

Lebih dari sekadar penertiban, operasi ini adalah bagian dari cita-cita besar Indonesia bebas dari kendaraan overdimensi dan overload. Sebuah upaya jangka panjang yang menuntut kerja sama dari banyak pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

Faizal pun menyampaikan harapan yang kuat, agar seluruh elemen, mulai dari pengemudi, pemilik kendaraan hingga pemilik barang mampu menangkap esensi dari sosialisasi ini. Sebab, jika pemahaman sudah terbentuk dan kendaraan mereka dinormalisasi di masa sosialisasi, maka sanksi hukum tidak akan perlu diberlakukan.

“Nanti akan ada tahap berikutnya yaitu berupa teguran dan normalisasi. Nanti setelah itu baru ada tahap tindakan tegas berupa penegakan hukum yah. Tapi kita berharap kalau pada saat sosialisasi kemudian mereka melakukan normalisasi, tentunya penegakan hukumnya tidak akan kita laksanakan, dan itu merupakan upaya cukup bagus mereka ada kesadaran,” pungkasnya.

blank

 

Jembatan Timbang Maccopa hari itu menjadi saksi dari lebih dari sekadar penimbangan kendaraan.

Ia menjadi saksi dari tarik-menarik antara kepatuhan dan kelalaian, antara edukasi dan penindakan. Dan lebih dari itu, menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya dimulai dari tanggung jawab bersama. (*)

Berita Terkait