Makassar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan registrasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), Ditlantas Polda Sulsel menggelar pelatihan penerbitan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Dalam kegiatan itu juga disosialisasikan sistem E-Faktur, E-Arsip, dan cek fisik digital.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (19/3), di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel.
Pelatihan ini dihadiri oleh Kompol Abdul Azis, S.H., M.Si., selaku Kasi BPKB, bersama Iptu Yusri, S.H., M.H., sebagai Paur BPKB, dan Iptu Muhammad Irdhan Syah, S.H., yang bertindak sebagai Pamin 2 Sie BPKB.
Menurut Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel, sebanyak 21 operator BPKB dari jajaran wilayah Polda Sulsel juga mengikuti kegiatan ini secara lengkap, menciptakan suasana yang penuh antusiasme dan komitmen untuk meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan layanan.
“Kegiatan mengusung pendekatan yang berbasis teknologi, kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan sistem informasi yang terintegrasi sebagai sarana mempercepat pelayanan Regident Ranmor sekaligus menekan potensi penyalahgunaan atau pemalsuan dokumen kendaraan,” ucap Abdul Azis.
Penerapan sistem digital seperti E-BPKB, E-Faktur, E-Arsip, dan cek fisik digital diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan manajemen dalam proses registrasi kendaraan bermotor, menciptakan layanan yang lebih transparan dan efisien.
“Kegiatan ini menandai langkah konkret Ditlantas Polda Sulsel dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi untuk mendukung transformasi pelayanan publik,” terangnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh operator BPKB diharapkan dapat mengimplementasikan sistem digital dengan baik, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Regident Ranmor. (**).