Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Penyitaan Kendaraan Pada Aturan Tilang Baru, Korlantas: Itu Hoax
Hukum

Penyitaan Kendaraan Pada Aturan Tilang Baru, Korlantas: Itu Hoax

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 18, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan yang melanggar lalu lintas akan langsung disita mulai April 2025 dinyatakan sebagai hoaks oleh pihak kepolisian.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Seperti itu (hoaks),” ujarnya saat memberikan klarifikasi, menekankan pentingnya meluruskan informasi yang salah.

Brigjen Raden Slamet menjelaskan bahwa hingga kini tidak ada perubahan dalam aturan tilang.

Korlantas Polri terus mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan cara yang lebih modern dan efisien.

ETLE, baik yang berbasis statis maupun mobile, menjadi prioritas utama dalam upaya penegakan hukum tanpa memerlukan penyitaan kendaraan.

Lebih lanjut, Brigjen Slamet mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

Ia mengingatkan publik untuk selalu merujuk pada sumber resmi guna mendapatkan informasi yang akurat.

Hoaks seperti ini, menurutnya, hanya menciptakan kebingungan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Melalui penegasan ini, Korlantas Polri berharap masyarakat tetap tenang dan mendukung optimalisasi sistem ETLE sebagai langkah nyata menuju penegakan hukum yang transparan dan adil.

Dengan informasi yang terverifikasi, Korlantas Polri mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleViral di Media Sosial: Ini Klarifikasi dari Pengunggah dan Pelanggar yang Diedukasi Personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya
Next Article Ditlantas Polda Sulsel Gelar Pelatihan E-BPKB dan Sosialisasi Sistem Digital Terintegrasi

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Satu Nyawa Sangat Berharga: Pesan Dirlantas Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.