Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, September 20
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Ragam»Enggan Kendaraannya Dilebel Bodong, Warga Berbondong-bondong Lakukan Registrasi dan Bayar Pajak
Ragam

Enggan Kendaraannya Dilebel Bodong, Warga Berbondong-bondong Lakukan Registrasi dan Bayar Pajak

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 13, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Pelayanan BBN II Regident BPKB Ditlantas Polda Sulsel
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Pasca sosialisasi bakal diberlakukan penghapusan data kendaraan, bagi kendaraan yang alami tunggakan pajak masa berlaku lima tahun tambah dua tahun, warga Kota Makassar yang memiliki kendaraan bermotor, ramai mendatangi kantor pelayanan Regident dan Identifikasi (Regident) BPKB Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat terdekat, guna melakukan proses pembayaran pajak dan registrasi identifikasi (Regident).

Seperti pantauan media ini, beberapa hari terakhir, terlihat antrian di beberapa loket pendaftaran kantor pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat Makasar I di Jalan A. Mappanyukki, khususnya di loket pendaftaran dan pencetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Beberapa warga yang ditemui di ruang pelayanan Kantor Samsat Makassar I mengaku, mengurus surat kendaraan yang sudah habis masa berlaku STNK waktunya 6 hingga 12 tahun lamanya.

“Maklum pak, kami mendaftarkan kembali ke daraan saya (sepeda motor) yang menunggak pajak sejak Tahun 2012. Kami takut kendaraan ini akan dicap bodong nantinya kalau aturan sudah diberlakukan,” ucap A. Herman, pemilik sepeda motor yang akan melakukan proses bayar pajak dan registrasi.

Hal senada juga dipaparkan Ibu Rosmini, pemilik sepeda motor yang kendaraannya menunggak 7 tahun, melakukan proses registrasi dan pembayaran pajak dan Balik nama (BBN) II

“Selain melakukan proses pembayaran pajak dan meregistrasi kembali kendaraan, sekalian melakukan proses balik nama dengan program BBN II gratis,” terang warga Jalan Cendrawasih ini.

Dengan program BBN II gratis tersebut, dinilai sangat membantu maupun meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam menyelesaikan kewajiban Regident dan pembayaran pajak kendaraan.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleGandeng HPPMI, Satlantas Polres Maros Sambut HUT Lantas ke-67 dengan Berbagi dengan Warga Terdampak BBM
Next Article Polantas di Usia ke-67, Satlantas Polres Wajo pererat Persahabatan dengan Anak dengan Edukasi Tertib Berlalulintas

Berita Lainnya

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026

500 Off Roader Ikuti Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026

Agustus 28, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.