MAKASSAR– Satgas Gakkum Ditlantas Polda Sulsel pada Operasi Patuh Pallawa-2023 hari ke 3, Rabu (12/7/23) , lakukan penindakan atau penegakan hukum pada pelanggar kendaraan bermotor roda empat (mobil) yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi (Nopol) modifikasi.

Selain Penegakkan Hukum kepada Pelanggar Lalu Lintas, tim Satgas Gakkum yang melakukan Operasi dengan mobile di kawasan jalan Bolevard dan Jalan Hertasning Kota Makassar, melakukan Tilang Manual dan Teguran Tertulis dan Edukasi.

Satgas Gakkum Operasi Patuh Pallawa 2023, AKBP H. Darwis menjelaskan Memberika Edukasi kepada Pengguna Jalan untuk meningkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas dijalan Raya

“Selain penegakan hukum, kami juga memberikan teguran tertulis kpd Pelanggar Lalu lintas secara Humanis,” terangnya.

Dijelaskan, jumlah Penindakan operasi pada hari ke 3 ini, yakni tilang Manual dengan Pelanggaran TNKB roda empat, teguran Tertulis Roda 4 dan teguran Tertulis Roda 2. (*)

Berita Terkait