JAKARTA– Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Kyatmaja Lookman, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Zero Over Dimension and Overload atau pelarangan truk dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai aturan.

Ia menilai, larangan terhadap truk obesitas sejalan dengan harapan para pengusaha angkutan yang menginginkan efisiensi dan keberlanjutan usaha.

Menurutnya, penggunaan kendaraan angkutan sesuai ketentuan akan berdampak positif terhadap umur pakai armada, serta menekan biaya perawatan dan risiko kecelakaan.

Namun ia juga mengakui bahwa kondisi pasar saat ini justru memaksa banyak pelaku usaha melanggar aturan dengan mengoperasikan truk over dimensi dan over muatan demi menekan ongkos produksi.

“Kita semua tahu overloading itu salah. Tapi kondisi yang terjadi di lapangan justru memaksa kami untuk melakukannya. Ini bukan semata keinginan, melainkan struktur pasar yang menciptakan tekanan tersebut,” ujar Kyatmaja dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap regulasi kerap dilakukan bukan karena kelalaian, melainkan sebagai konsekuensi dari iklim persaingan usaha yang tidak sehat.

Di sisi lain, para pengusaha angkutan sebenarnya menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama, karena setiap kecelakaan berujung pada kerugian besar, baik dari sisi perbaikan kendaraan, penanganan hukum, hingga beban moral.

“Asosiasi kami, Kamselindo, hadir sebagai bentuk kerinduan terhadap budaya keselamatan. Kami ingin membawa semangat baru dalam industri transportasi, agar keselamatan tidak lagi dikorbankan demi efisiensi semu,” jelasnya.

Kyatmaja juga menyoroti realitas keras dunia angkutan yang menuntut efisiensi tinggi. Persaingan antar perusahaan menjadi sangat ketat, namun sayangnya keunggulan kompetitif justru sering dibangun dengan cara-cara yang melanggar aturan.

Menurutnya, hal inilah yang harus segera ditangani secara sistemik.

“Pengusaha angkutan kita sangat kompetitif. Tapi mirisnya, daya saing itu seringkali diperoleh dari pelanggaran. Semakin banyak muatan, semakin murah tarif angkut yang ditawarkan. Ini dilema yang harus kita selesaikan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait