Kendaraan 250 CC Bakal Didata
JAKARTA– Korlantas Polri akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1.
Hal tersebut dijelaskan Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo, saat memberi paparan pada Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri, Kamis (29/9/22) di Jakarta.
“Kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter,” tambahnya, seperti yang dilansir di NTMC Polri.
Dijelaskan, Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka ia meminta pada personil hati-hati dalam menjalankan tugas.
“Makanya kita baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas,” ucapnya.
Kedepan beber Kasubdit SIM Korlantas Polri, SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu. (*)