JAKARTA– Operasi Zebra 2022 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”. Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Tentunya, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan penilangan manual. Semua penindakan mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah Indonesia.
Hal tersebut dijelaskan Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho, saat usai digelar Latihan Pra (Latpra) Operasi Zebra 2022 yang dilaksanakan di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9).
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” jelasnya.
Agung berpesan kepada polisi di lapangan yang bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
Selain itu, penindakan juga harus diisi dengan kegiatan edukasi sesuai tema operasi yakni mewujudkan Kamseltibcarlantas. (*)