Petugas Patroli Diharuskan Punya Keterampilan Kompetensi Layani Masyarakat
TANGERANG– petugas patroli harus memiliki keterampilan dan punya kompetensi di lapangan dalam melayani masyarakat. Di antaranya, dalam aturan serta dalam patroli pengawalan.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, sat memberi pesan dalam pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Patroli Jalan Raya gelombang dua Tahun 2022, di Pusat Pendidikan Lalu Lintas Polri, Serpong, Kota Tanggerang Selatan, Banten, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, Pelatihan sertifikasi ini, bertujuan agar petugas berkompetensi di lapangan.
“Hari ini kita ikuti acara pembukaan pelatihan sertifikasi untuk petugas patroli jalan raya, artinya petugas-petugas kita ini harus mempunyai kompetensi dalam melayani masyarakat dan bertugas harus mempunyai kompetensi,” kata Brigjen Aan Suhana.
Brigjen Pol Aan Suhana menyampaikan bahwa petugas patroli harus memiliki keterampilan. Di antaranya, dalam aturan serta dalam patroli pengawalan.
“Dalam aturan dan pengawalan harus ada keterampilannya, Keterampilan dalam pelayanan publik, keterampilan dalam mengemudi, keterampilan dalam melayani masyarakat dan juga memiliki attitude. Sehingga dalam kegiatan pelatihan ini kita berikan semua,” ucap Aan.
Aan berharap, pelatihan yang diberikan dapat diimplementasikan ke wilayahnya masing-masing. Sehingga, para perwakilan Polda dapat bertugas dengan baik.
“Harapan kami setelah kembali ke wilayah masing-masing ini bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas kemudian juga bisa disampaikan kepada. Petugas patroli yang lain yang sudah belum terverifikasi karena masih banyak juga yang belum terverifikasi,” tuturnya.
Dalam pelatihan ini dilaksanakan selama enam hari, tiga hari untuk pelatihan dan tiga hari untuk ujian kompetensi. Adapun, pelatihan ini diikuti sebanyak 40 peserta gelombang pertama perwakilan dari berbagai Polda se-Indonesia.