Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»PT. Jasa Raharja Sulsel Bersama Satlantas dan UPT Samsat Maros Ajak Warga Taat Pajak. Hindari Penghapusan Data Kendaraan!
Pelayanan

PT. Jasa Raharja Sulsel Bersama Satlantas dan UPT Samsat Maros Ajak Warga Taat Pajak. Hindari Penghapusan Data Kendaraan!

Lantas InfoBy Lantas InfoNovember 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAROS– PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan bersama kepolisian dan UPT Samsat Maros melakukan sosialisasi bersama. Sosialisasi ini terkait Penanganan Laka Lantas, Pajak Daerah dan Penerapan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di Aula Kecamatan Lau, Maros (03/11/2022).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Camat Lau Rusman Mulyana dan dihadiri oleh Lurah, Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Lau.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah AKP Supriyanto selaku Kasat Lantas Maros, A. N. Ras Perwira selaku Kasi Pendataan & Penetapan UPT Samsat Maros, dan M. Iqbal Saleh selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja di Kab. Maros.

Dalam kesempatannya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, melalui Penangung Jawab Jasa Raharja di Maros menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta wawasan kepada masyarakat terkait pentingnya mentaati peraturan lalu lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan, pentingnya membayar pajak kendaraan guna peningkatan pendapatan daerah serta pentingnya membayar pajak tepat waktu guna terhindar dari penghapusan data kendaraan bermotor.

“Karena 7 tahun telah menunggak pajak kendaraan data kendaraan bakal dihapus,” terangnya.

Terkahir ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan dibeberapa daerah kabupaten dan kota sebagai upaya tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Nasional di Bali beberapa waktu yang lalu. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleNarasumber Rakor Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Kasatlantas Polres Pangkep: Wujudkan Kamseltibcar Lantas
Next Article Nara Sumber Tudang Sipulung, Kasatlantas Polres Wajo: Bersama Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Berita Lainnya

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Dari Mimbar Masjid, Kapolresta Gowa Sasar Knalpot Brong

September 8, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.