MAKASSAR– Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang digelar oleh Satgas 1 Preemtif Ditlantas Polda Sulsel di hari ke tiga, melakukan edukasi terkait UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas jalan raya dan etika berlalu Lintas, khususnya Untuk Menyelamatkan Anak Bangsa.
Plt. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol H. Darwis yang memimpin kegiatan operasi tersebut menjelaskan, kegiatan operasi hari ini, Rabu (15/6/22), sasar dua lokasi pasar. Yakni Pasar Terong Jalan Masjid Raya dan Pasar Pa’baeng-baeng Jalan Sultan Alauddin.
“Di lokasi pelaksanaan operasi tersebut personel Satgas 1 Preemtif melakukan edukasi terkait aturan lalulintas dengan penerapan UU No. 22 Tahun 2009, serta penerapan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltiblancar),” papar H. Darwis.
Selain itu kata mantan Paur STNK Regident Ditlantas Polda Sulsel, personel juga membagi-bagikan brosur terkait etika berlalulintas dan rambu-rambu jalan.
“Kamipun mengingatkan pengguna jalan yang melintas di area operasi, untuk menggunakan helm berlebel SNI, tidak Melawan Arus Lalu Lintas, mematuhi Batas Kecepatan serta larangan mengemudikan Kendaraan dibawah Umur,” tutup Plt. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel. (*)