Silaturahmi & Kunjungan Kerja Pembina Samsat Nasional di Sulsel, Kakorlantas Polri: Penghapusan registrasi Ranmor Tingkatkan Kepatuhan

MAKASSAR– Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana bersama Dirlantas Polda Sulsel,Kombes Pol Faizal SIK, mendampingi kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi beserta rombongan.

Tampak pada rombongan, diantaranya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Sulsel, Kamis (18/8/22).

Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada para Kasatlantas Polres jajaran Polda Sulsel dan perwira Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.

Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali.

“Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan, diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah.

Sebagai tim Pembina Samsat Nasional, Firman menyebut pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi data ke sejumlah Samsat di Indonesia.

Sementara informasi yang dihimpun Bulletin LantasInfo, rencananya 23 Agustus 2022 nanti mereka juga akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.