MAKASSAR– Keberadaannya Pak Ogah atau yang lebih dikenal sebagai palimbang-limbang di Kota Makassar, memang kerap menjadi biang kerok khususnya di perempatan dan pertigaan jalan hingga jalur pemutaran kendaraan bermotor.
Kembali terbukti, bahwa keberadaan Pak Ogah yang bekerja bak petugas lalulintas jalan raya, memicu aksi kriminalitas yang mengancam pengendara. Seperti kasus yang terjadi pekan lalu di pemutaran kendaraan area Jalan Sultan Alauddin.
Pengendara yang enggan memberi upah tersebut, nyaris mendapat tindakan kekerasan dari Pak Ogah di lokasi tersebut, namun mendapat makian dengan kalimat yang tak senonoh.
Nah, tentunya sebagai pengawal penegak Perturan Daerah (Perda), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, cepat mengambil langkah tindakan dengan persuasif dan humanis .
Tim Dishub Makassar beberapa hari lalu, menjaring beberapa Pak Ogah yang beroperasi di wilayah tersebut serta menggelandang ke Kantor Dishub guna dilakukan penegakan Perda.
Saat ini Dishub bersama Satpol dan Kepolisian, tengah menyerukan serta menghimbau warga Makassar, khususnya pengguna kendaraan bermotor untuk segera menghentikan memberi upah pada Pak Ogah di jalan.
Seperti halnya himbauan tersebut telah digelontorkan melalui akun media sosial seperti Instagram (IG), lalinmks. Kadishub Makassar dengan teman”Jangan Berin Uang Pak Ogah”.
Dalam akun IG ini Iman Hud menjelaskan, terkait aktivitas Kegiatan Pak Ogah meliputi membantu pengendara, meminta uang, jika tak diberi uang mereka melakukan tindak kekerasan atau merusak kendaraan, bersikap seolah-olah seperti petugas dan mereka selalu hadir jika masyarakat masih memberi uang.
dalam kolom komentar akun IG lalinmks, Iman Hud dalam persoalan memberangus keberadaan Pak Ogah menyiapkan layanan pengaduan masyarakat terkait aktivitas Pak Ogah.
Untuk melaporkan Pak Ogah, silahkan menghubungi Call Center 112 (siaga 24/7) atau WA 0811400112 untuk diteruskan ke @satpolppmks.ofc @dinsoskotamks dan @jatanras_mks jika Pak Ogahnya anarkis
Terkait himbauan “Stop Beri Uang pada Pak Ogah”, juga pernah dihimbau oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faisal SIK, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar lantas) dan kenyamanan pengguna jalan raya. (*)