Di Sejumlah Titik, Satlantas Polres Pangkep Pasang Spanduk Himbauan Penggunaan Lajur Kiri untuk Truk, Bus & Tronton

PANGKEP – Guna menekan angka kecelakaan Lalu lintas di jalan, Satlantas Polres Pangkep melakukan Pemasangan Spanduk Peringatan di Kecamatan Minasatenne Kabupaten Pangkep, Kamis (25/05/2022)

Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,S.H saat memimpin langsung pemasangan spanduk mengatakan bahwa, ada sebanyak 5 spanduk yang disiapkan untuk dipasang di Ma’rang bagi kendaraan yang arah dari Kab. Barru menuju Kabupaten Maros dan di Kecamatan Minasatenne bagi kendaraan yang arah dari Kab. Maros menuju Kab. Barru.

Spanduk himbauan terkait Himbauan penggunaan Lajur Kiri bagi kendaraan Roda 6 keatas, Himbauan kewajiban bagi kendaraan roda 4 keatas untuk memasang rambu peringatan apabila mengalami kerusakan dan himbauan bagi semua pengendara apabila mengalami kelelahan/mengantuk agar istirahat di Rest area yang aman.

“Setelah adanya pemasangan spanduk himbauan, diharapkan pengendara dapat mengetahui dan bisa lebih berhati‑hati dalam berkendaraan, sehingga tingkat kecelakaan dapat ditekan seminim mungkin,” beber Kasatlantas. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.