Dijaring Tim Gabungan Polrestabes Makassar, 7 Unit Sepeda Motor Digudangkan Satlantas!
MAKASSAR– Guna menciptakan Kemanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tin gabungan Polrestabes Makassar yang dipimpin Kabag Ops AKBP Darminto menggelar operasi, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17/7/22).
Sejumlah titik disasar untuk melakukan antisipasi terjadinya balap liar yang acapkali dilakukan kalangan remaja dengan berbagai kelompok.
Di area Jalan Tanjung Metro, tim gabungan kepolisian ini, menjaring 7 unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan sejumlah remaja menjalankan aksi balap liar.
Hal itu dibenarkan Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK dan mengaku menerima 7 unit sepeda motor hasil operasi yang digelar tersebut dan langsung dikandangkan di gudang Satlantas
“Ada 7 unit sepeda motor yang dijaring pada operasi balap liar tim gabungan Polrestabes Makassar dan diserahkan ke Satlantas untuk dilakukan proses tindakan hukum berupa tilang,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar ini
Ke 6 motor tersebut, saat ini sudah dikandangkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar. Berikut identitas kendaraan sepeda motor tersebut:
1. Yamaha Mio DD 3836 IY dengan Pelanggaran menggunakan Knalpot tanpa Plat polisi bagian depan.
2. Yamaha Fino DD 5848 QR dengan Pelanggaran Knalpot bising.
3.Yamaha Fino DD 2655 KL
dengan pelanggaran : llKnalpot , Plat depan, kaca spion dan modifikasi.
4. Honda Sonic DD 4705 RC dengan Pelanggaran : Knalpot .
5. Honda Sonic DD 777 EE jenis Pelanggaran Knalpot, nomor polisi (Plat) bukan peruntukan sepeda motor
6. Honda Sonic DD 4565 SZ jenis Pelanggaran Knalpot, tanpa Plat depan dan kaca spion
7. Yamaha Fino DD 3071 YO dengan Pelanggaran Knalpot dan Plat depan. (*)