Kecelakaan Maut di Cibubur, Sopir Akui Rem tak Berfungsi

“Ada perkembangan menarik dari hasil pemeriksaan pengemudi pada saat kejadian di TKP, menurutnya rem tidak berfungsi, jadi kita singkron dengan bekas-bekas di TKP memang tidak ada jejak rem atau bekas ban. Saat ini dari petugas ahli masih terus melakukan penyelidikan terkait fungsi tidaknya pengereman pada kendaraan tersebut,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan saat diwawancara stasiun TV Swasta. Selasa 19 Juli 2022, seperti yang dikutip di situs resmi Korlantas polri

Aan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sopir di mulai jam 1 siang ini, dan sopir truk ditetapkan sebagai tersangka. Karena kondisi pada pagi hari sopir ini masih labil, jadi petugas memberikan pendampingan dengan psikolog.

“Jadi baru jam 1 kita mulai pemeriksaan. Dan dari hasil penyelidikan sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ada unsur-unsur kelalaian,” sambung Aan.

Untuk sementara hasil pemeriksaan kecelakaan diakibatkan pada faktor manusia, Aan menambahkan karena sebelumnya sopir ini di Rawamangun sudah ada keluhan fungsi pengereman.

“Dia berhenti, memeriksa dan melaporkan kepada tim pengawas atau tim teknis, dilakukan pemeriksaan sebentar kemudian melanjutkan perjalanan,” terang Aan.

Dari lokasi kejadian yang rawan kecelakaan, Aan juga menyarankan kepada unsur terkait agar mematikan sementara traffic light di lokasi tersebut, diganti dengan lampu kedip kuning atau lampu peringatan, serta menutup u-turn di lokasi.

“Karena traffic light disana dari hasil pantauan kami dilokasi itu tidak bebas pandangan, jadi tidak terlihat. Dan kami dengan teman-teman terkait sepakat untuk menonaktifkan sementara traffic light tersebut sampai hasil penyelidikan selesai nantinya apakah traffic light benar-benar di nonaktifkan atau diganti dengan rambu-rambu peringatan,” pungkas Aan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.