Kepercayaan yang tak Akan Pernah Raib dari Tangan Polri

Catatan LantasInfo

Meski diterpa angin kencang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tetap tangguh dengan program transformasi prioritas dalam kebijakan POLRI PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) terdiri dari transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan.

Toh, belakangan ini, pasca kasus terbunuhnya brigadir J ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Fredy Sambo yang saat ini tak lagi menyandang gelar Brigjen, menjadi bola liar yang tak mampu memojokkan profesionalisme kepolisian.

Terbukti, Polri mampu mengungkap pelaku dan dalang pembunuhan Brigadir J yang melibatkan sejumlah bintara dan tersangka Mantan Kadiv Propam tersebut.

Selain mengupas habis pelaku, kepolisian secara elegan melakukan sidang kode etik sekitar 16 jam pada Hari Kamis 25 Agustus 2022.

Alhasil, keputusan sidang yang dipimpin oleh jendera bintang tiga, Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa jenderal polisi bintang dua lainnya, menetapkan mantan Kadiv Propam Polri ini harus menerima putusan Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH).

Artinya Fredi Sambo tak lagi menyandang status anggota kepolisian dengan pangkat bintang dua.

Hal inilah menjadi salahsatu bukti profesionalisme kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sehingga layak jika publik tetap dan selamanya mempercayai kinerja kepolisian di republik ini.

Hal itu tentunya didasari oleh responsibilitas dan transparansi berkeadilan dengan pendekatan pemolisian prediktif yang ditekankan agar setiap insan Bhayangkara mampu melaksanakan tugas Polri secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

Ditambah lagi dengan dukungan masyarakat/publik atas bukti nyata yang terpotret dari hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa sebanyak 70,4% responden puas (gabungan antara cukup puas 56,7% dan sangat puas 13,7%) terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus Brigadir J.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif’an Arus Survei Indonesia Ali Rif’an menjelaskan, dari hasil survey lembaganya, yang tidak puas 25,2% (gabungan antara kurang puas 18,0% dan sangat tidak puas 7,2%). Lalu 4,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab.

Adapun survei ini diikuti sebanyak 1.200 responden dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilaksanakan pada 18-23 Agustus 2022 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.

Demikian dalam penanganan kasus hukum lainnya, nyaris tak satupun kasus terlewatkan tanpa didasari oleh ketetapan hukum yang berlaku.

Karena itu, Kapolri kembali mengeluarkan sikap tegas agar sekiranya semua bentuk pelanggaran hukum dilibas habis, seperti judi dan lainnya.

Mantan Kabag Reskrim Polri inipun mengancam oknum pejabat kepolisian yang terlibat atau membekingi kejahatan akan dicopot dari jabatan demi menjaga Marwah kepolisian.

Sebagai contoh saja, salahsatu korps yang tak berhenti menjaga kepercayaan polri, yakni Korps Lalulintas. Polisi Lalulintas yang kini banyak menjalankan program unggulan Kapolri, menggandeng masyarakat untuk menciptakan Kemanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas).

Mulai kalangan generasi muda melalui sekolah dan kampus hingga elemen masyarakat, Personel Polantas menebar edukasi yang intinya mengajak bersama menjaga Kemseltibcar Lantas.

Editor: Zulkifli Malik

Leave A Reply

Your email address will not be published.