Menjajal Identitas Moge, B 3909 UCH yang Buat Bripka Abdul Rais Patah Kaki

MAKASSAR– Jum’at 03 Juni 2022 dini hari, di area Jalan Sam Ratulangi – Jalan Pahlawan Bantaeng, Bripka Abdul Rais, terjatuh dan alami patah kaki yang disebabkan salahsatu anggota iring-iringan motor gede (Moge) menyambar sepeda motor yang dikendarainya, dari arah Kabupaten Bulukumba menuju ke Makassar.

Nah, pasca insiden tersebut, pihak kepolisian, Polres Bantaeng, tentunya tak tinggal diam, langsung bergerak mencari identitas pelaku yang membuat personil Provost Polres Bantaeng tersebut terbaring di RSUD Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

- Advertisement -

Al-hasil, anggota Moge yang bersangkutan, bersama sejumlah anggota komunitas sepeda motor Moge, sambangi korban di rumahsakit, serta memberi keterangan ke petugas kepolisian terkait insiden itu.

Sayangnya, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara saat berupaya dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp nya, belum sempat memberi keterangan, terkait identitas pengemudi Moge serta identitas kendaraan sesuai registrasi dan identifikasi (Regident).

Masalahnya, hingga berita ditayangkan ke tiga kalinya, belum mendapatkan kejelasan soal kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang seyogyanya terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Lantas.info coba melakukan penelusuran terkait identitas regident sepeda motor Moge yang bermerek BMW tersebut B 3909 UCH, guna mengetahui pasti identitas kepemilikan sepeda motor ini.

Dalam data yang dihimpun menyebutkan identitas kendaraan di Jakarta atas nama David Johan dengan alamat Penjaringan, Jakarta Utara.

Pada Tanggal 26 Agustus 2016, Moge merek BMW Type R. 1200 GS pembuatan Tahun 2011 dimutasikan ke Samsat Medan dengan identitas Nama Herwanto Trisman, alamat Jalan. Berastagi No. 11 Kota Medan.

Pertanyaannya, mengapa Moge tersebut masih menggunakan plat TNKB B 3909 UCH? Pada hal berdasarkan Regident beralamat Kota Medan dengan kode depan TNKB seharusnya BK bukan B. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.