Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Minimalisir Pelanggaran Lalulintas dengan ETLE Mobile, Ini yang Bakal Dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar!
Hukum

Minimalisir Pelanggaran Lalulintas dengan ETLE Mobile, Ini yang Bakal Dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar!

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 17, 2022Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi (foto Dok.)
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Kedepan Satlantas Polrestabes Makassar dalam meminimalisir pelanggaran lalulintas bakal menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Diketahui, ETLE mobile merupakan pengembangan dari ETLE sebelumnya dengan sistem Fix Point atau tetap di posisi tertentu.
ETLE Mobile ini akan berpindah-pindah. ETLE Mobile akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas pemantau lalu lintas.

Saat ditanyai kesiapan penggunaan ETLE Mobile, Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi, Sabtu (17/9/22) mengaku, ke depan Satlantas Polrestabes Makassar akal menggunakan tekhnologi tersebut.

“InsyaAllah, kedepan iya, saat ini saya mulai dari hal ringan dulu seperti penggunaan inovasi dengan aplikasi WhatsApp pada saat tugas rutin yang dapat memantau kinerja personil di lapangan serta kondisi lalulintas,” papar Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Lanjut Zulanda, sat ini personil Satlantas Polrestabes Makassar melakukan laporan online by sistem pelaporan secara sistem aplikasi google tabel rencana.

“Setelah itu kita akan naik lagi ke penindakan dengan pencerahan dan peneguran dengan sistem online baru ke arah gakkum mobile full dengan integrasi ETLE,” beber Kasatlantas Polrestabes Makassar, sembari menambahkan, kedepan
Personil lalulintas dibuat SIAP untuk mengikuti zaman

Diakui, saat ini sedang mengajukan kepada pihak sebagai upaya bantuan kerjasama dalam rangka meminimalisir pelanggaran dengan penegakan hukum (gakkum) ETLE sekaligus dalam upaya peningkatan pendapatan dari SWDKLLJ untuk memperkuat Cover dari Klaim Asuransi Jiwa dari kecelakaan bermotor.

” Dengan mengajukan bantuan perangkat komputer yg nantinya akan menjadi pendeteksi pelanggar sehingga pelanggaran sangat dapat ditekan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran adalah awal dari potensi kecelakaan dan bila kecelakaan menurun maka otomatis klaim asuransi menurun akan tetapi SWDKLLJ tetap harus ada krn adanya peran Jasa Raharja dalam upaya cegah kecelakaan lalulintas.

“Begitu juga peran Bapenda dalam upaya peningkatan kualitas kendaraan yang beroperasional dijalan sangat dibutuhkan. Satlantas akan mengajukan peralatan ETLE MOBILE dengan perangkat dan kendaraan layaknya mobil ATM yang nanti akan mengcover tempat tempat rawan laka potensi fatalitas korban yang tinggi,” tutur Kasatlantas Polrestabes Makassar.

ETLE Mobile ini kata Zulanda, nantinya diharapkan akan menjadi trigger para pemilik ranmor untuk mengecek keaktifan pengesahan dan pembayaran pajak serta asuransi SWDKLJ kendaraan bermotor.

Menurutnya, ETLE STATIONER akan mengunci kota dari segala lini pada pintu masuk Kota Makassar, sehingga kedepan tak ada lagi kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak layak operasional beroperasi di Kota Makassar.

“Bahkan tidak ada yang tidak mungkin pengecekan kelayakan operasional kendaraan angkutan orang dan barang juga akan menjadi momen untuk menghadirkan kualitas layanan angkutan yang berkeselamatan,” paparnya.

Kedepan, Satlantas Polrestabes Makassar bersama Dinas Perhubungan akan turun bersama untuk bersinergi dalam pengecekan kelayakan dari ranmor angkutan orang dan barang dan menjadi pengendali ETLE dan meminta bantu penindakan yang nantinya akan mengarahkan pemilik angkutan orang dan barang untuk melakukan pengujian kelayakan kendaraan secara rutin berkala.

“Petugas polantas dan Dishub di jalan tidak lagi fokus pada pengaturan lalin pada simpang yang ada ToL namun lebih fokus pada penindakan dan upaya penertiban bersama,” jelasnya.

Mengapa harus Polantas sebagai leading sector ?

AKBP Zulanda SIK, MSi menuturkan, Polantas merupakan bagian POLRI yang memiliki sumberdaya personil yang kuat pada sisi pengamanan kesemua instansi yang berkepentingan , kemudahan berkoordinasi dengan satuan reskrim bila terjadi ancaman gangguan saat bertugas , dengan mudah berkoordinasi dengan Sat Sabhara dalam hal mengamankan / menggiring barang bukti kendaraan yang melanggar saat petugas melakukan gakkum.

“Kemudahan inilah yang membuat Polantas menjadi leading sector di jalan raya yang tentu saja bila ingin optimal dalam menjalankan Road Maps Polantas dan Instansi Pemangku kepentingan dijalan harus saling dukung utamanya menyiapkan instrumen perangkat pendukung yang berteknologi tinggi,” paparnya.

Diakui, saat ini Walikota Makassar sangat mendukung dengan peningkatan fungsi ETLE dengan meningkatkan lisensi ANPR pada perangkat perangkat CCTV yang diawaki oleh Dinaskominfo Makassar guna lebih mengoptimalkan peran ETLE dalam mengunci Kota Makasaar dari pelanggar pelanggar yang memang sengaja untuk merencanakan kecelakaan akibat kelalaian pelanggaran yang pengendara lakukan.

“Kita berharap Tahun 2023 kesemua ini akan lebih terwujud lebih kuat , walaupun saya bergerak dalam penugasan ditempat yang lain namun Blue Print dari perencanaan sistem ini akan dapat diteruskan oleh siapapun kasat lantas setelah saya untuk diawaki lebih baik lagi,” tutup AKBP Zulanda SIK, MSi. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleTNI-Polri Gowes Bersama, Diwarnai Baksos Jelang HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67 di Pinrang
Next Article Irwasum Polri Puji Korlantas dalam Memutus Mata Rantai Covid-19

Berita Lainnya

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Berita Terbaru

Satlantas Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas

Oktober 22, 2026

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Komunikasi Dua Arah, Kapolda Sulsel Ajak Warga Tamalanrea Kolaborasi

Oktober 21, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.