BONE – Memasuki hari ketiga Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Rabu (12/2/2025), Satlantas Polres Bone kembali menindak sejumlah pengemudi mobil.
Yang terjaring Operasi Keselamatan yang dilaksanakan di Jalan Poros Bone – Sinjai, tepatnya di Kecamatan Cina, dan Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Mereka mendapat sanksi teguran hingga edukasi secara simpatik sampai tilang lantaran melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menuturkan pengemudi itu melanggar aturan lalu lintas, antara lain Over Dimension Overload, travel gelap, hingga mobil pick up muat orang.
Kasat Lantas lanjut mengajak masyarakat agar bersama sama budayakan tertib berlalulintas. Karena patuh dan tertib berlalulintas merupakan cermin moralitas bangsa.
“Dengan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas serta angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bone menurun,” tutupnya. (*)